• PE batu bara dikaji ulang
    PE batu bara dikaji ulangBisnis,  31 Oktober 2005JAKARTA: Pungutan Ekspor batu bara sebesar 5% yang ditetapkan Peraturan Menkeu No. 95/PMK.02/2005 dan mulai berlaku 11 Oktober 2005 disepakati untuk dikaji ulang. Hal itu disepakati dalam perte...Selengkapnya
  • Besaran PE Batubara Masih Bisa Dikurangi
     Senin, 31 Oktober 2005, 08:23 WIB Besaran PE Batubara Masih Bisa Dikurangi Laporan - JAKARTA, investorindonesia.com Departemen Energi dan Sumber Mineral (ESDM) mengungkapkan, besaran pungutan ekspor (PE) sebesar lima persen terhadap produk b...Selengkapnya
  • Gubernur Menghadap Presiden
    Gubernur Menghadap PresidenJumat, 28 Oktober 2005 00:25:03 Banjarmasin, BPostGubernur Kalsel, Rudy Ariffin, Kamis (27/10) kemarin secara khusus menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta terkait maraknya permasalahan illegal mining di pro...Selengkapnya
  • THR PNS Masih Diupayakan
    THR PNS Masih DiupayakanJumat, 28 Oktober 2005 00:24:58 Banjarmasin, BPostWakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB meminta kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Kalsel untuk tetap tenang dan bersabar meski hingga kini belu...Selengkapnya
  • Pemerintah Diminta Menemukan Spot Minyak Baru
    Pemerintah Diminta Menemukan Spot Minyak BaruKamis, 27 Oktober 2005 | 17:46 WIB TEMPO Interaktif, Malang:Pemerintah diminta melakukan pemetaan geologi dan geofisika kembali untuk menemukan data spot minyak potensial yang representatif, valid dan pres...Selengkapnya