Menneg BUMN: Privatisasi PGN Dilanjutkan 2006

 

Senin, 31 Oktober 2005, 19:31 WIB
Menneg BUMN: Privatisasi PGN Dilanjutkan 2006

Laporan -

JAKARTA, investorindonesia.com

Menneg BUMN Sugiharto mengatakan privatisasi saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan dilanjutkan pada 2006, karena waktu yang terlalu sempit dan tidak kondusifnya pasar saat ini.

"Dari sisi waktu (timing) dalam sisa dua bulan tahun ini privatisasi PGN tidak akan optimal," kata Sugiharto, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Meski demikian, kata Sugiharto, proses privatisasi PGN tetap dilanjutkan dalam rangka memaksimalkan kinerja BUMN, meningkatkan diversifikasi kepemilikan kepada stakeholder (masyarakat), dan mempercepat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Pemerintah menargetkan privatisasi 7,1 % saham PT PGN sebagai salah satu alternatif menambah setoran BUMN ke APBN yang ditargetkan mencapai Rp 3,5 triliun, selain setoran deviden sebesar Rp 8,5 triliun.

Menurut Sugiharto, dua hal pokok dalam program privatisasi PT PGN. Pertama, mengkonversi penyertaan pemerintah di PT GPN senilai Rp 127 miliar, di mana sesuai prospektus sebesar Rp 500 per lembar.

"Kalau itu bisa direalisasikan, maka prosentase saham pemerintah di PT PGN meningkat jadi sekitar 64 %. Ini dulu dikerjakan kemudian dilanjutkan dengan penjualan saham," kata Sugiharto.

Kedua, privatisasi PT PGN pada 2005 kemungkinan tidak terlalu mendesak, seiring penghitungan sisa anggaran lebih (SAL) sekitar Rp 20 triliun.

Sugiharto menyatakan, penundaan privatisasi PT PGN juga terkait dengan fakta bahwa perusahaan ini memiliki proyek pipanisasi gas yang segera diresmikan dan diperkirakan dapat menstimulus naiknya harga saham perusahaan.

"Sayang kalau PGN dipaksakan dilepas saat ini, proyek PGN itu tentu bisa mendorong harga saham ke depan," kata Sugiharto.

"Privatisasi memang bisa sebagai salah satu langkah melakukan empowering BUMN, namun tidak harus dilakukan untuk menyetor ke APBN," ujarnya

Menyangkut penyelesaian konversi saham pemerintah, ia menjelaskan, telah meminta direksi untuk melakukan kajian bisnisnya karena diperkirakan masih butuh beberapa keputusan pemerintah untuk merealisasikan keputusan itu. (ant)

sumber: