• ENGLISH
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
  • INFORMASI PUBLIK
    • IKU DJMB 2020-2024
    • Blue Print PPM
    • Data Standarisasi
    • PPID
    • CAPAIAN KINERJA
      • Tahun
      • Minerba dalam Angka
    • RENSTRA
      • Renstra KESDM Tahun 2015 - 2019
      • Renstra DJMB Tahun 2015 - 2019
      • Renstra KESDM Tahun 2020 - 2024
      • Renstra DJMB Tahun 2020-2024
      • Kebijakan Minerba 2020
    • GALERI
      • Galeri Foto
      • Galeri Ebook
      • Galeri Video
    • FAQ
      • FAQ Hotline Minerba
    • PERJANJIAN KINERJA
      • PK 2013
      • PK 2014
      • PK 2015
      • PK 2016
      • PK 2017
      • PK 2018
      • PK 2019
      • PK 2020
      • PK 2021
      • PK 2022
      • PK 2023
    • LAKIN
      • Lakin 2014
      • Lakin 2015
      • Lakin 2016
      • Lakin 2017
      • Lakin 2018
      • Lakin 2019
      • Lakin 2020
      • Lakin 2021
      • Lakin 2022
      • Lakin 2023
      • Lakin 2024
    • RENCANA INDUK TIK
      • Kajian Rencana Induk TIK KESDM 2017-2021
      • Kepmen ESDM No 1927 Tahun 2018
  • PERIZINAN
    • Standar Pelayanan
    • Alur Pelayanan RPIM
    • Pengambilan Produk
    • Status IUP Nasional
    • Pengumuman CNC
    • Persyaratan
    • Format Surat
    • KBLI dan Jenis izin
    • Indeks Kepuasan Layanan
    • Panduan Perizinan Minerba
  • APLIKASI
    • EPNBP
    • E-RKAB Minerba
    • Minerba One Map
    • MOMS
    • MODI
    • MVP
    • Perizinan Online
    • Minepedia
    • GeoRIMA "Potensi & Cadangan Minerba"
    • MDS
    • Simpel Lelang
  • REFORMASI BIROKRASI
    • Zona Integritas
    • SK Tim Reformasi Birokrasi
    • Kode Etik
    • Roadmap RB
    • Peta Proses Bisnis
    • Laporan Pelaksanaan RB
    • Maklumat Pelayanan
    • AGEN PERUBAHAN
      • SK Agen Perubahan 2019
      • SK Agen Perubahan 2020
  • TAUTAN TERKAIT
    • WEB ESDM
    • BLU TEKMIRA
  • HUBUNGI KAMI
    1. Home
    2. Minerba
    • Ulasan: Akankah Harga Komoditi Tambang Tetap Tinggi?
      13 Oktober 2012
      Selama satu tahun terakhir ini, komoditi tambang dunia mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan,bahkan batubara mencapai harga tertinggi dalam sejarah, dengan menembus angka 150USD/ton berdasarkan indeks dari Barlow Jonker, untuk batubara ku...Selengkapnya
    • Menjembatani Pemahaman Praktek Pertambangan: Sekitar DHPB 13,5% (4)
      13 Oktober 2012
      Telah diketahui bahwa untuk PKP2B dikenakan DHPB 13,5%. Saat ini hanya Columbia yang memiliki royalti lebih tinggi dari Indonesia dengan menetapkan royalti sebesar 15%. Sedangkan seluruh negara di dunia kebanyakan di bawah 10%. Menurut Keppres 49/198...Selengkapnya
    • Menjembatani pemahaman Praktek Pertambangan: Bagi Hasil Batubara dan Migas tidak sama (3)
      13 Oktober 2012
      Bagaimana mekanisme bagi hasil batubara atau DHPB itu diberlakukan? dan apa bedanya dengan sistem bagi hasil di migas? Pertanyaan ini penting diajukan dan dibahas, karena akhir-akhir ini soal DHPB dan royalti batubara sering diberitakan di media masa...Selengkapnya
    • Menjembatani Pemahaman Praktek Pertambangan: DHPB dan royalti (2)
      13 Oktober 2012
      Royalti tambang merupakan PNBP yang besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2003 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. PP ini antara lain memuat ketentuan menge...Selengkapnya
    • Menjembatani pemahaman praktek pertambangan: KP dan PKP2B (1)
      13 Oktober 2012
      Pada akhir-akhir ini sering diberitakan berbagai masalah pertambangan, salah satu yang sering diberitakan adalah tentang kemelut royalti batubara yang ditahan oleh pengusaha batubara dengan alasan mereka bisa merestitusi pajak akibat pemberlakukan PP...Selengkapnya
    • ‹ First
    • <
    • 130
    • 131
    • 132
    • 133
    • 134
    • >
    • Last ›

            

    HAK CIPTA © 2018-2025 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

    JL. PROF. DR. SOEPOMO SH NO.10 TEBET, JAKARTA SELATAN
    DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 12870