Dirjen Minerba: Hilirisasi Perkuat Posisi Strategis Indonesia di Pasar Global
Jakarta – Direktur Jenderal
Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi mineral dan
batubara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam
rantai pasok global sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi negara dan
masyarakat.
Tri menjelaskan bahwa kebijakan
hilirisasi telah dimulai sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan perusahaan melakukan
peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
“Pada awal implementasinya memang
belum berkembang optimal. Namun sejak diberlakukannya larangan ekspor bijih
nikel, perusahaan terdorong untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian
di dalam negeri. Di situlah hilirisasi mulai menunjukkan dampaknya,” ujar Tri
pada sesi Talkshow Media Indonesia (12/2/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki
posisi yang sangat strategis dalam sejumlah komoditas tambang dunia. Pada
komoditas nikel, Indonesia menguasai sekitar 65 persen pasar global. Meski
harga nikel sempat tertekan akibat kelebihan pasokan global pada 2025, kebijakan
pengendalian produksi yang diumumkan Menteri ESDM pada 23 Desember 2025
terbukti mampu mendorong kenaikan harga dari kisaran USD 14.800 per ton menjadi
sekitar USD 17.400 per ton.
Pada komoditas timah, Indonesia
merupakan produsen terbesar kedua dunia setelah Tiongkok dengan produksi
sekitar 50–70 ribu ton per tahun. Penertiban tata niaga dan pemberantasan penyelundupan telah
memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan harga.
"Dari kisaran USD 6.500 per ton
pada 2009, harga timah meningkat menjadi sekitar USD 33.000 per ton pada 2025
dan saat ini mencapai sekitar USD 56.000 per ton", lanjut Tri.
Sementara itu, untuk batubara,
produksi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 817 juta ton. Realisasi Domestic Market Obligation
(DMO) sekitar 246 juta
ton dan 522 juta ton lebih
untuk ekspor. Saat ini
perdagangan batubara dunia sekitar 1,5 milyar ton, di mana Indonesia
menyumbang lebih dari 33
persen perdagangan batubara global.
Tri menekankan, "Seharusnya pemerintah
bisa mengendalikan
produksi guna menghindari kelebihan pasokan yang dapat menekan harga".
Tri juga menyoroti komoditas emas
dan tembaga. Produksi emas Indonesia sekitar 100 ton per tahun, sementara kontribusi produksi tembaga
Indonesia hanya sekitar
empat persen dari total
dunia. Meski demikian
gangguan produksi PT Freeport
Indonesia pada akhir 2025, terbukti berdampak signifikan terhadap harga
global. Fakta ini menunjukkan
kuatnya pengaruh Indonesia di pasar internasional.
Lebih lanjut, Tri menekankan
bahwa hilirisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. “Harga
bahan mentah bisa berfluktuasi, tetapi harga produk turunannya relatif lebih
stabil. Inilah pentingnya hilirisasi, agar nilai ekonomi yang dihasilkan lebih
besar dinikmati di dalam negeri,” ujarnya.
Dari sisi penerimaan negara,
sektor minerba memberikan kontribusi signifikan. Realisasi PNBP pada tahun 2025
mencapai sekitar Rp135 triliun, dari target Rp124 triliun. Dengan pengendalian
produksi dan perbaikan harga komoditas, pemerintah menargetkan peningkatan PNBP
sekitar Rp10 triliun menjadi 134 triliun pada tahun 2026.
“Di samping kita akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang, supaya manfaat kepada masyarakat dan negara lebih besar ketimbang manfaat yang dirasakan oleh pemilik tambang,” tegasnya.
Selain itu, Tri menyampaikan
bahwa pengelolaan sektor minerba juga sejalan dengan agenda transisi energi dan
pemerataan akses listrik nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan bauran
Energi Baru dan Terbarukan (EBT) secara bertahap dalam lima hingga sepuluh
tahun ke depan.
“Setelah 80 tahun kemerdekaan,
masih ada wilayah yang belum menikmati listrik secara optimal. Rasanya tidak
adil apabila belum semua
wilayah teraliri listrik”, pungkas Tri. (dp)