Dirjen Minerba: Hilirisasi Perkuat Posisi Strategis Indonesia di Pasar Global

Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi mineral dan batubara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi negara dan masyarakat.

Tri menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi telah dimulai sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan perusahaan melakukan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

“Pada awal implementasinya memang belum berkembang optimal. Namun sejak diberlakukannya larangan ekspor bijih nikel, perusahaan terdorong untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Di situlah hilirisasi mulai menunjukkan dampaknya,” ujar Tri pada sesi Talkshow Media Indonesia (12/2/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam sejumlah komoditas tambang dunia. Pada komoditas nikel, Indonesia menguasai sekitar 65 persen pasar global. Meski harga nikel sempat tertekan akibat kelebihan pasokan global pada 2025, kebijakan pengendalian produksi yang diumumkan Menteri ESDM pada 23 Desember 2025 terbukti mampu mendorong kenaikan harga dari kisaran USD 14.800 per ton menjadi sekitar USD 17.400 per ton.

Pada komoditas timah, Indonesia merupakan produsen terbesar kedua dunia setelah Tiongkok dengan produksi sekitar 50–70 ribu ton per tahun. Penertiban tata niaga dan pemberantasan penyelundupan telah memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan harga.

"Dari kisaran USD 6.500 per ton pada 2009, harga timah meningkat menjadi sekitar USD 33.000 per ton pada 2025 dan saat ini mencapai sekitar USD 56.000 per ton", lanjut Tri.

Sementara itu, untuk batubara, produksi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 817 juta ton. Realisasi Domestic Market Obligation (DMO) sekitar 246 juta ton dan 522 juta ton lebih untuk ekspor. Saat ini perdagangan batubara dunia sekitar 1,5 milyar ton, di mana Indonesia menyumbang lebih dari 33 persen perdagangan batubara global.

Tri menekankan, "Seharusnya pemerintah bisa mengendalikan produksi guna menghindari kelebihan pasokan yang dapat menekan harga".

Tri juga menyoroti komoditas emas dan tembaga. Produksi emas Indonesia sekitar 100 ton per tahun, sementara kontribusi produksi tembaga Indonesia hanya sekitar empat persen dari total dunia. Meski demikian gangguan produksi PT Freeport Indonesia pada akhir 2025, terbukti berdampak signifikan terhadap harga global. Fakta ini menunjukkan kuatnya pengaruh Indonesia di pasar internasional.

Lebih lanjut, Tri menekankan bahwa hilirisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. “Harga bahan mentah bisa berfluktuasi, tetapi harga produk turunannya relatif lebih stabil. Inilah pentingnya hilirisasi, agar nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar dinikmati di dalam negeri,” ujarnya.

Dari sisi penerimaan negara, sektor minerba memberikan kontribusi signifikan. Realisasi PNBP pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp135 triliun, dari target Rp124 triliun. Dengan pengendalian produksi dan perbaikan harga komoditas, pemerintah menargetkan peningkatan PNBP sekitar Rp10 triliun menjadi 134 triliun pada tahun 2026.

“Di samping kita akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang, supaya manfaat kepada masyarakat dan negara lebih besar ketimbang manfaat yang dirasakan oleh pemilik tambang,” tegasnya.

Selain itu, Tri menyampaikan bahwa pengelolaan sektor minerba juga sejalan dengan agenda transisi energi dan pemerataan akses listrik nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) secara bertahap dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.

“Setelah 80 tahun kemerdekaan, masih ada wilayah yang belum menikmati listrik secara optimal. Rasanya tidak adil apabila belum semua wilayah teraliri listrik”, pungkas Tri. (dp)

sumber: HumasMinerba