PPPK Dilantik, Sekjen ESDM Minta Jaga Integritas, Kapasitas, dan Otentisitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2024 di Tangerang Selatan, Rabu (1/10).
Sekretaris
Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika melantik 25 PPPK untuk jabatan
fungsional dan 716 PPPK untuk jabatan pelaksana. Para PPPK Jabatan Fungsional
yang dilantik terdiri dari, dua PPPK Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan
Batubara, satu PPPK Sekretariat Jenderal, satu PPPK Ditjen Minyak dan Gas Bumi,
satu PPPK Ditjen Ketenagalistrikan, satu PPPK Ditjen Energi Baru, Terbarukan,
dan Konservasi Energi (EBTKE), satu PPPK di Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia ESDM, enam PPPK di Badan Geologi, serta lima PPPK Sekretariat Jenderal
Dewan Energi Nasional (DEN).
Para PPPK
Pelaksana terdiri dari 67 PPPK Ditjen Minerba, 66 PPPK Sekretariat Jenderal, 75
PPPK di Ditjen Minyak dan Gas Bumi, 28 PPPK Ditjen Ketenagalistrikan, 76 PPPK
Ditjen EBTKE, 216 PPPK Badan Geologi, 106 PPPK BPSDM ESDM, 77 PPPK Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta tiga PPPK Sekretariat
Jenderal DEN.
Dalam
sambutannya Ahmad Erani Yustika mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak
hanya sekadar bekerja. ASN bertanggung jawab menjaga kekayaan Indonesia demi
kemakmuran rakyat. Mandat sebagai ASN harus ditopang tiga hal, yaitu
integritas, kapasitas, dan otentisitas. Ia mengakui bahwa setiap orang memiliki
kesalahan di masa lalu, namun hal itu seharusnya menjadi bagian sejarah untuk
menciptakan kebaikan dan perbaikan.
"Masa depan
hendaknya diisi dengan beragam pengabdian dan menjauhi penyimpangan, meski
tanpa pengawasan. Pengabdian kepada negeri diharapkan melampaui kepentingan
pribadi. Inilah yang disebut integritas," ujar Erani.
Erani
menyampaikan bahwa keberhasilan kerja bisa dilihat dari pelayanan publik yang berjalan
lancar, kekayaan negara terjaga, dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi. Semua
itu sulit diraih tanpa kesadaran bekerja sungguh-sungguh dan bekal pengetahuan
terbaik.
"Aturan
kerja bisa dibuat, demikian pula syarat kompetensi. Namun, di lapangan yang
sebetulnya dibutuhkan ialah mendonasikan darma melampaui norma. Ilmu
digandakan, karya ditinggikan, dan amanah dituntaskan. Inilah yang disebut
kapasitas," tambahnya.
Erani juga
mengingatkan tentang hakekat kehidupan manusia, lahir dan pergi dalam keadaan
sederhana, tanpa kemegahan. Negara telah memberi kepercayaan dan warga
mendelegasikan sebagian urusannya kepada ASN, kesejahteraan para abdi negara
pun telah dipenuhi.
"Cara
terbaik membalas budi dengan menjalankan amanah secara patut, pelayanan yang
menggetarkan dan penampilan penuh kesahajaan. Itulah yang disebut
otentisitas," tegasnya.
Ia menilai bahwa ketiga nilai tersebut
tampak sederhana namun sulit diamalkan. Banyak reputasi abdi negara runtuh
karena tidak mampu menahan godaan keserakahan.
"Saatnya mantra “enough is enough”
dirapatkan. Nyala api dipendarkan. Gelap hati dipijarkan. Fajar baru kesucian
dan loyalitas birokrasi dihidupkan dengan jalan kembali kepada nilai kesejatian
integritas, kapasitas, dan otentisitas," pungkas Erani. (DKD/ER)