PPPK Dilantik, Sekjen ESDM Minta Jaga Integritas, Kapasitas, dan Otentisitas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2024 di Tangerang Selatan, Rabu (1/10).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika melantik 25 PPPK untuk jabatan fungsional dan 716 PPPK untuk jabatan pelaksana. Para PPPK Jabatan Fungsional yang dilantik terdiri dari, dua PPPK Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, satu PPPK Sekretariat Jenderal, satu PPPK Ditjen Minyak dan Gas Bumi, satu PPPK Ditjen Ketenagalistrikan, satu PPPK Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), satu PPPK di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, enam PPPK di Badan Geologi, serta lima PPPK Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

Para PPPK Pelaksana terdiri dari 67 PPPK Ditjen Minerba, 66 PPPK Sekretariat Jenderal, 75 PPPK di Ditjen Minyak dan Gas Bumi, 28 PPPK Ditjen Ketenagalistrikan, 76 PPPK Ditjen EBTKE, 216 PPPK Badan Geologi, 106 PPPK BPSDM ESDM, 77 PPPK Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta tiga PPPK Sekretariat Jenderal DEN. 

Dalam sambutannya Ahmad Erani Yustika mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya sekadar bekerja. ASN bertanggung jawab menjaga kekayaan Indonesia demi kemakmuran rakyat. Mandat sebagai ASN harus ditopang tiga hal, yaitu integritas, kapasitas, dan otentisitas. Ia mengakui bahwa setiap orang memiliki kesalahan di masa lalu, namun hal itu seharusnya menjadi bagian sejarah untuk menciptakan kebaikan dan perbaikan.

"Masa depan hendaknya diisi dengan beragam pengabdian dan menjauhi penyimpangan, meski tanpa pengawasan. Pengabdian kepada negeri diharapkan melampaui kepentingan pribadi. Inilah yang disebut integritas," ujar Erani.

Erani menyampaikan bahwa keberhasilan kerja bisa dilihat dari pelayanan publik yang berjalan lancar, kekayaan negara terjaga, dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi. Semua itu sulit diraih tanpa kesadaran bekerja sungguh-sungguh dan bekal pengetahuan terbaik.

"Aturan kerja bisa dibuat, demikian pula syarat kompetensi. Namun, di lapangan yang sebetulnya dibutuhkan ialah mendonasikan darma melampaui norma. Ilmu digandakan, karya ditinggikan, dan amanah dituntaskan. Inilah yang disebut kapasitas," tambahnya.

Erani juga mengingatkan tentang hakekat kehidupan manusia, lahir dan pergi dalam keadaan sederhana, tanpa kemegahan. Negara telah memberi kepercayaan dan warga mendelegasikan sebagian urusannya kepada ASN, kesejahteraan para abdi negara pun telah dipenuhi.

"Cara terbaik membalas budi dengan menjalankan amanah secara patut, pelayanan yang menggetarkan dan penampilan penuh kesahajaan. Itulah yang disebut otentisitas," tegasnya.

Ia menilai bahwa ketiga nilai tersebut tampak sederhana namun sulit diamalkan. Banyak reputasi abdi negara runtuh karena tidak mampu menahan godaan keserakahan.

 "Saatnya mantra “enough is enough” dirapatkan. Nyala api dipendarkan. Gelap hati dipijarkan. Fajar baru kesucian dan loyalitas birokrasi dihidupkan dengan jalan kembali kepada nilai kesejatian integritas, kapasitas, dan otentisitas," pungkas Erani. (DKD/ER)

 

sumber: Humas Minerba