Meski Tren Kecelakaan Menurun, Ditjen Minerba Tekankan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
Pembangunan budaya keselamatan
tidak hanya soal kepatuhan, tetapi juga transformasi perilaku dan pengelolaan
sumber daya manusia yang unggul. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknik
dan Lingkungan Ditjen Minerba, Hendra Gunawan saat membuka Bulan K3 Nasional
Pertambangan Mineral dan Batubara Tahun 2025 pada Senin (13/1/2025).
Industri pertambangan adalah
salah satu sektor strategis bagi pembangunan nasional, tetapi juga sektor yang
memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, serta
operasional.
Hendra menyebutkan, menjadi
penting bagi seluruh badan usaha subsektor minerba agar benar-benar
melaksanakan pemenuhan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja tambang.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dalam
mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja
316 Tahun 2024.
"Maka ada jaminan dari negara
bagi seluruh pekerja tambang agar mereka mendapatkan pekerjaan yang layak,
dimana definisi layak dapat diartikan sebagai jaminan untuk pemenuhan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja
tambang dalam melakukan pekerjaannya,’’ pungkas Hendra.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) secara konsisten dan menyeluruh menjadi suatu keniscayaan. Menurut Hendra
SMKP tidak hanya alat untuk memastikan keselamatan kerja, tetapi juga instrumen
untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan operasional.
Berdasar Data Direktorat Teknik dan Lingkungan, pada 2024, terjadi tren penurunan
kekerapan kecelakaan tambang atau FR dan keparahan atau SR yaitu sebesar 0,05
dan 106,62. Kendati demikian Ditjen Minerba tidak menoleransi sedikitpun
kecelakaan yang terjadi pada kegiatan operasional pertambangan.
Di hadapan para Kepala Teknik
Tambang seluruh Indonesia, Hendra mengajak seluruh komponen untuk
memperkuat kapasitas SDM di seluruh tingkatan organisasi melalui pelatihan dan
pengembangan kompetensi melalui pendekatan yang komprehensif, mulai dari
pendidikan dan teknologi.
“Kedua adalah mengintegrasikan teknologi dan
inovasi dalam penerapan SMKP, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan
risiko,’’ ajak Direktur Teknik dan Lingkungan tersebut.
Terakhir Hendra menegaskan Ditjen Minerba sebagai
regulator memerlukan dukungan pihak manajemen terhadap program-program pengelolaan Keselamatan
Pertambangan merupakan hal yang wajib, sesuai dengan amanat ketentuan peraturan
perundangan. (dp)