Bimtek Sumsel: Ketahanan Cadangan Batubara Sumatera Selatan sebagai Potensi Energi di Masa Depan



PALEMBANG (12/09) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama Anggota Komisi VII DPR RI kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba) di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang kurang lebih 120 badan usaha pertambangan yang terdiri atas perwakilan pemegang PKP2B dan IUP di Provinsi Sumatera Selatan.

Ayi Ruhiat, selaku Koordinator Hubungan Komersial Batubara Ditjen Minerba menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan Ditjen Minerba bersama – sama dengan Komisi VII DPR RI, sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami selaku panitia penyelenggaraan, melaporkan kepada Bapak/Ibu bahwa kegiatan bimtek ini yang lebih kita kenal dengan binwas bersama Komisi VII DPR RI (red: pembinaan dan pengawasan) merupakan kewajiban dari pelaksanaan UU 3 Tahun 2020” ungkap Ayi dalam sambutannya sebagai Ketua Panitia.

Yulian Gunhar, Anggota Komisi VII DPR RI yang berkesempatan hadir, juga turut menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan merupakan salah satu fungsi dari DPR. Bersama dengan pemerintah, dalam hal ini, Ditjen Minerba, Gunhar bersemangat untuk melakukan pembinaan aktivitas tambang batubara yang ada di Sumatera Selatan.

Gunhar mengatakan bahwa potensi penambangan batubara di Sumatera Selatan sangatlah besar, bahkan melebihi Kalimantan Timur yang selama ini terkenal akan pendapatan daerah dari tambang batubaranya.

“Indonesia memiliki cadangan sumber daya batubara sebesar 147,6 miliar ton yang tersebar di 21 provinsi. Dari jumlah tersebut, Bapak/Ibu tahu sumber daya paling banyak terdapat di mana? Di Sumsel. 50,2 miliar ton. Nanti coba tolong Pak Dir diperiksa kembali data itu” papar Gunhar.

Sejalan dengan hal tersebut, Surya Herjuna selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba juga menambahkan bahwa Sumatera Selatan, tidak hanya dari sumber dayanya saja, melainkan dari cadangannya juga besar.

Surya memaparkan bahwa saat ini, cadangan batubara yang ada di Sumatera Selatan ada sekitar 8 miliar ton. Lebih rinci, Surya memaparkan bahwa dari 8 miliar ton tersebut, 4,6 miliar ton merupakan cadangan terkira dan 4,3 miliar merupakan cadangan terbukti.

“Bukan hanya batubara, cadangan di Sumatera Selatan juga ada bijih emas, andesit, batu gamping, lempung, dan pasir kuarsa”, ungkap Surya yang juga turut menjelaskan beberapa isu pertambangan yang ada di Sumatera Selatan seperti PETI, tumpang tindih kawasan pertambangan, dan reklamasi.

Di sesi pemaparan terakhir, peserta juga mendapatkan materi dari Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementrian Investasi/BKPM, Rahardjo Siswohartono. Rahardjo menjelaskan kepada para peserta tentang proses penerbitan perizinan di subsektor minerba yang saat ini sudah dilakukan melalui sistem online single submission OSS. (nm) 



sumber: HumasMinerba