Komitmen Ditjen Minerba Tingkatkan Pelayanan RPIM

Perizinan pertambangan menempati urutan pertama pertanyaan yang sering diajukan masyarakat kepada Ruang Pelayanan Informasi Minerba (RPIM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Kehumasan dan Pelayanan Informasi Publik, Muhammad Irsan dalam dalam Temu Pagi dengan pegawai Ditjen Minerba, pada Senin (2/9/2024).

Menurut Irsan, permasalahan perizinan yang ditanyakan masyarakat pada RPIM berupa konsultasi, ataupun tindak lanjut pengajuan izin, hingga masalah dan kendala yang terjadi di lapangan. Selama periode bulan Juni dan Juli 2024, persoalan perizinan menempati persentase tertinggi dibanding masalah lain yang ditanyakan masyarakat.

“Bulan Juni pertanyaan seputar perizinan jumlahnya 66 persen dan pada bulan Juli soal perijinan meningkat jadi 77 persen,” ujar Irsan dalam uraiannya di hadapan ratusan pegawai Ditjen Minerba.

Pertanyaan lain yang kerap diajukan masyarakat pada RPIM adalah seputar penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Dalam bulan Juni 2024, pertanyaan publik seputar PNBB sebesar 10 persen, namunpada Juli turun ke angka 8 persen.

“Tiap bulan jumlahnya fluktuatif, tapi paling besar pertanyaan yang kami terima seputar perijinan,” sambungnya.

Tak hanya sekadar menampung pertanyaan, sambung Irsan, RPIM juga berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pengambil kebijakan di lingkungan Ditjen Minerba. RPIM menerima semua permasalahan, laporan atau keluhan Masyarakat yang disampaikan melalui kanal RPIM, lalu meneruskannya dengan unit terkait agar segera mendapatkan solusi.

“Kita hanya menyampaikan informasi, sedangkan yang memberikan solusi untuk pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan ada di unit teknis,” ungkap Irsan.

Sebagai divisi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, Irsan meminta petugas RPIM terus meningkatkan pelayanannya. Peningkatan pelayanan yang diberikan RPIM, akan membuat citra Ditjen Minerba semakin baik, tidak hanya di mata masyarakat, namun juga pada stakeholder lainnya.  (RR)

sumber: HumasMinerba