Reformasi Birokrasi dan Penataan Kelembagaan Dalam Mempertajam Renstra Ditjen Minerba Tahun 2025

Bogor (1/8) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melangsungkan pembahasan terkait sasaran strategis pada Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun 2025-2029 dengan substansi reformasi birokrasi, kelembagaan, tata laksana, dan layanan publik.


Perwakilan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Fahrul Azmi menjelaskan dalam penyusunan renstra, substansi reformasi birokrasi merupakan tahapan atau aktivitas yang harus dilakukan beserta target yang harus dicapai oleh kementerian maupun unit eselon l.


Substansi tersebut dituangkan ke dalam peta jalan (Road Map), agar dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengukuran pencapaian kinerja serta monitoring dan evaluasi. Memasuki masa transisi pemerintahan presiden terpilih, masing-masing kementerian dan lembaga perlu menyusun road map yang mengarah pada visi misi pemerintahan baru.  

 

“Apabila kita mengidentifikasi secara sekilas di poin kelima (misi presiden terpilih) tersebut, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri, tentu ini sangat erat kaitannya dengan peran Kementerian ESDM dalam hilirisasi di sektor mineral dan batubara”, sambung Azmi.

 

Azmi menguraikan setidaknya terdapat empat langkah penataan dalam mewujudkan tindak lanjut penataaan kelembagaan.  Pertama, analisis strategi kebijakan pemerintahan baru yang dilakukan dengan mengidentifikasi prioritas kebijakan presiden terpilih, RPJMN (Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional), serta regulasi terbaru. Kedua adalah evaluasi struktur organisasi yang ada, ketiga pengembangan proses bisnis dan digitalisasi.

 

“Pengembangan digitalisasi ini merupakan penerapan teknologi informasi dan digitalisasi untuk mendukung proses kerja yang efisien dan transparan,” urai Fahmi.

 

Yang terakhir adalah penataan struktur organisasi yang baru yang dilakukan dengan mendesain ulang dan tata struktur organisasi yang mendukung prioritas kebijakan dan strategi pemerintahan yang baru. Ketika menyusun desain kelembagaan, Azmi menakankan agar didasarkan pada isu dan penyusunan rekomendasi dalam RPJPN 2025-2045.

 

“Jadi penyusunan isu dan rekomendasi tersebut kiranya nanti menjadi basis atau rujukan untuk mendesain kebutuhan kelembagaan yang memang relevan dengan tema penguatan energi saat ini, yaitu energi hijau, energi bersih, dan energi terbarukan,” pungkas Azmi. (DP)

sumber: HumasMinerba