Reformasi Birokrasi dan Penataan Kelembagaan Dalam Mempertajam Renstra Ditjen Minerba Tahun 2025
Bogor (1/8) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melangsungkan pembahasan terkait sasaran strategis pada Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun 2025-2029 dengan substansi reformasi birokrasi, kelembagaan, tata laksana, dan layanan publik.
Perwakilan
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan
Investasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi
(Menpan RB) Fahrul Azmi menjelaskan dalam
penyusunan renstra, substansi reformasi birokrasi merupakan tahapan atau
aktivitas yang harus dilakukan beserta target yang harus dicapai oleh kementerian
maupun unit eselon l.
Substansi tersebut dituangkan ke dalam peta jalan (Road Map), agar
dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengukuran pencapaian kinerja serta
monitoring dan evaluasi. Memasuki masa transisi pemerintahan presiden terpilih,
masing-masing kementerian dan lembaga perlu menyusun road map yang
mengarah pada visi misi pemerintahan baru.
“Apabila kita mengidentifikasi secara sekilas di poin kelima (misi presiden
terpilih) tersebut, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk
meningkatkan nilai tambah dalam negeri, tentu ini sangat erat kaitannya dengan
peran Kementerian ESDM dalam hilirisasi di sektor mineral dan batubara”, sambung
Azmi.
Azmi
menguraikan setidaknya terdapat empat langkah penataan dalam mewujudkan tindak
lanjut penataaan kelembagaan. Pertama,
analisis strategi kebijakan pemerintahan baru yang dilakukan dengan
mengidentifikasi prioritas kebijakan presiden terpilih, RPJMN (Rencana Jangka
Panjang Menengah Nasional), serta regulasi terbaru. Kedua adalah evaluasi
struktur organisasi yang ada, ketiga pengembangan proses bisnis dan
digitalisasi.
“Pengembangan
digitalisasi ini merupakan penerapan teknologi informasi dan digitalisasi untuk
mendukung proses kerja yang efisien dan transparan,” urai Fahmi.
Yang
terakhir adalah penataan struktur organisasi yang baru yang dilakukan dengan
mendesain ulang dan tata struktur organisasi yang mendukung prioritas kebijakan
dan strategi pemerintahan yang baru. Ketika menyusun desain kelembagaan, Azmi menakankan
agar didasarkan pada isu dan penyusunan rekomendasi dalam RPJPN 2025-2045.
“Jadi penyusunan isu dan rekomendasi tersebut kiranya nanti menjadi basis
atau rujukan untuk mendesain kebutuhan kelembagaan yang memang relevan dengan
tema penguatan energi saat ini, yaitu energi hijau, energi bersih, dan energi
terbarukan,” pungkas Azmi. (DP)