Inovasi Teknologi di Era 5G sebagai Kebutuhan di Dunia Pertambangan Minerba
JAKARTA (31/07) Menjawab perubahan zaman dengan maraknya penggunaan teknologi berbasis 5G di berbagai sektor, tentunya juga menuntut sektor pertambangan mineral dan batubara untuk turut serta berinovasi. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), yang diwakili oleh Siti Sumilah Rita Susilawati selaku Sekretaris Direktorat Ditjen berupaya memaparkan keturutsertaan pemerintah melalui sektor pertambangan minerba dalam era 5G.
Rita, yang berkesempatan memberikan sambutan pada acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX), memberikan gambaran di awal sambutan bahwa sektor pertambangan minerba memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
“Sektor pertambangan, khususnya mineral dan batubara, merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional khususnya sebagai sumber penerimaan negara,” ungkap Rita. Rita menjelaskan bahwa sektor pertambangan berperan sebagai penggerak pembangunan daerah, neraca perdagangan, investasi, serta penyediaan energi dan bahan baku industri domestik.
Rita memperlihatkan bahwa ontribusi kegiatan pertambangan kepada negara di tahun 2023 terwujud melalui realisasi PNBP Subsektor Minerba yang mencapai Rp172,96 Triliun. “Berdasarkan kontribusi ini, tentu saja sektor pertambangan menjadi sektor yang vital di Indonesia, sehingga inovasi produktivitas dan keselamatan dalam dunia pertambangan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dan badan usaha” tambah Rita.
Ditjen Minerba sendiri, menurut Rita, telah mencoba untuk berinovasi dalam aspek teknologi informasi salah satunya dengan pembuatan aplikasi-aplikasi yang memudahkan pemangku kepentingan dalam berkegiatan.
Rita menjelaskan Ditjen Minerba telah menerapkan aplikasi MODI (Minerba One Data Indonesia) dan MOMI (Minerba One Map Indonesia). Melalui MODI dan MOMI, aspek database, pengawasan teknis, perencanaan, pembayaran PNBP, pelaporan, hingga kepastian penggunaan komponen dalam negeri dapat dikelola dengan lebih baik untuk menunjang perizinan pertambangan.
“Memanfaatkan aplikasi-aplikasi ini, serta dukungan jaringan 5G, akses terhadap aplikasi ini dapat dijangkau dengan lebih baik” tutur Rita.
Dari sisi badan usaha pertambangan pun, Rita menambahkan, di tahun 202 2 implementasi teknologi 5G Smart Mining di Indonesia (pertama di Asia Tenggara), telah diterapkan oleh PT Freeport Indonesia melalui kerja sama dengan Telkomsel. Dari penerapan tersebut lahirlah beberapa kemudahan antara lain seperti efisiensi kegiatan pertambangan karena sinyal telekomunikasi yang berjalan cepat, monitor secara langsung menjadi lebih mudah, serta memudahkan pemetaan dan survei lapangan karena menggunakan drone.
Rita mengatakan bahwa Ditjen Minerba terus mendorong badan usaha pertambangan agar dapat terus menciptakan inovasi-inovasi teknologi di era 5G yang dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan pertambangan di Indonesia, sehingga dapat menjamin keselamatan kerja dan memaksimalkan produktivitas komoditas pertambangan. (NM)