Ditjen Minerba Benchmarking Pengelolaan Anggaran ke KPPN Jakarta II



Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Siti Sumilah Rita Susilawati menyatakan, “Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bertekad mewujudkan tata Kelola pelaksanaan anggaran yang lebih akuntabel, transparan dan kredibel”.

Hal ini disampaikan ketika perwakilan tim keuangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan dan Negara Jakarta II di Jakarta Pusat (11/7).

Rita menjelaskan “benchmarking” pengelolaan perbendaharaan dimaksudkan agar para pelaksana pengelola anggaran memiliki gambaran atau pertimbangan referensi dalam mengatur dan menata pelaksanaan anggaran unit-unit di Ditjen Minerba secara lebih optimal.

Rita menambahkan “benchmarking” ini merupakan wujud komitmen Ditjen Minerba untuk melakukan transformasi selangkah demi selangkah dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan anggaran. 

Pada kesempatan ini Kepala KPPN Jakarta II Setyarta  mendukung penuh upaya perbaikan dalam pengelolaan anggaran dari seluruh mitra kerja, termasuk Ditjen Minerba. Apresiasi atas kunjungan ini juga disampaikan, karena pihaknya dapat mengingatkan Ditjen Minerba, bahwa saat ini sudah memasuki semester 2 tahun 2024.

"Seluruh pencairan anggaran perlu diantisipasi, agar tidak menumpuk pada akhir tahun", imbuh Setyarta.

Ada tiga hal penting yang dipelajari dalam pertemuan ini. Yang pertama tata cara pertanggungjawaban tagihan, agar pelaksana lebih memahami prosedur dari pengguna anggaran sampai dengan pencairan. Materi lainnya adalah SOP (standar operasional prosedur) dan aturan internal KPPN terhadap prosedur internal pelaksanaan anggaran.

Materi terakhir adalah strategi KPPN II Jakarta dalam menjaga IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) agar nilainya maksimal. IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN), untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. (ER)

sumber: HumasMinerba