Negara Anggota ASEAN Telah Menyusun Kebijakan, Regulasi dan Strategi ASM


Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara, Yose Rizal menyampaikan bahwa negara anggota ASEAN telah berupaya menyusun kebijakan, regulasi serta strategi pengelolaan pertambangan rakyat dan skala kecil. Hal ini disampaikan pada penutupan ASEAN-IGF Workshop on Formalization of Artisanal and Small-Scale Mining (ASM) di Bali, 29/4. 

Yose memaparkan faktor kunci keberhasilan dalam melakukan formalisasi pertambangan rakyat dan skala kecil, di antaranya upaya meningkatkan keterlibatan sosial; mengembangkan kerangka hukum yang kondusif; komprehensif dan regulasi terintegrasi; pemantauan dan penegakan hukum; akses terhadap data geologi; akses permodalan, akses peralatan/teknologi ramah lingkungan; peningkatan kapasitas pelaku tambang/bantuan teknis, serta dialog antar pemangku kepentingan. 

“Workshop ini merupakan bukti upaya negara anggota ASEAN menuju masa depan yang lebih baik dalam pengelolaan Pertambangan Rakyat dan Skala Kecil”, sambung Yose. 

Dalam formalisasi pertambangan rakyat dan skala kecil, Yose juga menjelaskan beragam tantangan yang dihadapi. Beberapa di antaranya adalah substitusi teknologi serta perambahan/tumpang tindih lahan. Sumber daya manusia juga turut menjadi kendala, terutama pekerja anak di sektor tambang dan kurangnya pelatihan dan akses terhadap informasi. 

“Kaidah pertambangan yang baik juga belum dilaksanakan, yang tercermin dari pertambangan tanpa izin (PETI); politisasi perizinan; minimnya pengelolaan lingkungan hidup, sulitnya pengawasan pertambangan pertambangan rakyat, terutama di daerah terpencil, serta pengangkutan dan penjualan hasil”, lanjut Yose. 

Lebih lanjut Yose menyatakan, pengalaman di sejumlah negara di Amerika Selatan dan Afrika menunjukkan bahwa pengelolaan Pertambangan Rakyat dan Skala Kecil (ASM) berpotensi menjadi pendorong pembangunan ekonomi dan sosial serta pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Praktik pertambangan tanpa izin merupakan sebagai salah satu hambatan utama dalam mengembangkan potensi ini.

Keterlibatan penambangan rakyat dan skala kecil ke dalam perekonomian formal akan berperan dalam meningkatkan perekonomian, sosial dan lingkungan, sehingga berkontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan. 

“Penciptaan lingkungan yang mendukung merupakan prasyarat formalisasi untuk mengembangkan potensinya dan mengubah ASM menjadi kontributor positif terhadap pembangunan berkelanjutan”, tutup Yose. (ER)

sumber: HumasMinerba