Bimtek Sumatera Utara: Kolaborasi untuk Menciptakan Iklim Investasi yang Positif dan Pembangunan di Provinsi Sumatera Utara



MEDAN (10/11) Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara di Kota Medan. Kegiatan bimbingan teknis atau bimtek hari ini diadakan bersama dengan Anggota DPR RI Komisi VII kepada pemegang IUP yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Pelaksana, Muhammad Iqbal Mandala Putra (Koordinator Pelayanan Usaha Batubara) menyampaikan dalam laporan pembukaan bahwa kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2020. Iqbal menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan dan penggunaan aplikasi terkait Ditjen Minerba.

Membuka acara, Harianto Butar-Butar selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA yang mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas diselenggarakannya acara ini di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini di Sumatera Utara diharapkan kepada seluruh pemenang izin dapat memahami pelaksanaan pengelolaan yang baik dan sesuai regulasi. Selain itu, diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam pembenahan tata kelola perizinan berusaha sehigga tercipta iklim investasi yang positif dan berdampak pada pembangunan provinsi.

Pada acara, hadir secara langsung Nasril Bahar, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Sumatera Utara III. Nasir menyampaikan bahwa acara memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha yang ada di Sumatera Utara. Menurutnya, perkembangan regulasi yang sudah diatur oleh DPR bersama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, telah berjalan ke arah digitalisasi. Dengan banyaknya sistem-sistem yang berjalan secara daring, otomatis diperlukan sosialisasi dan bimbingan karena masih ada pelaku usaha yang kesulitan dalam menjalaninya.

“Nah ini yang sesungguhnya kami melihat, perlu kiranya sistem digital ini, dari Minerba atau BKPM melakukan semacam pelatihan, sehingga dapat terlaksana sistem digital ini dan dapat dipahami oleh para pelaku usaha” ungkap Nasir. Nasir menyoroti hal ini karena sudah banyak sistem perizinan atau pun tata kelola yang ada di Minerba menggunakan sistem daring, yang terbaru adalah adanya sistem e-RKAB yang baru saja disosialisasikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi yang langsung disampaikan oleh Lana Saria selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara dan Benny Marcustioni selaku perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM. Lana Saria menyampaikan materi terkait dengan isu-isu strategis di Minerba, mulai dari Penataan IUP di Sumatera Utara, MODI Self Service, Perizinan Online, dan pengaturan RKAB terbaru. Sedangkan Benny menyampaikan terkait Proses Penerbitan Perizinan Sektor Mineral dan Batubara melalui Sistem Online Single Submission. (NM)



sumber: HumasMinerba