Bimtek Jawa Barat: Para Pemegang IUP Harus Memperhatian Kesehatan Lingkungan, Sosial, dan Masyarakat


BANDUNG (10/10) Mengawali bulan Oktober 2023, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Pertambangan Mineral kepada Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis), dilaksanakan bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI dalam rangka melaksanakan pengawasan sebagai salah satu fungsi DPR.

Hadir untuk memberikan pandangan, Eddy Soeparno, Diah Nurwitasari, Rian Firmansyah, Bambang Hermanto, serta Nurhasan Zaidi yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Jawa Barat. Eddy Soeparno dalam penyampaiannya memberikan pandangan terkait dengan Undang-Undang Minerba baru (UU Nomor 3 Tahun 2020). Menurutnya forum hari ini sangat penting, salah satunya untuk mendengar masukan dari pelaku usaha dan masyarakat terkait dengan regulasi yang ada, baik itu UU atau aturan-aturan turunannya.

"Kami ingin melakukan penyempurnaan, sehingga dibutuhkan masukan-masukan terkait hal hal yang harus di sempurnakan, lalu akan dipertimbngakan apakah perlu di UU dilakukan perubahan atau di aturan-aturan turunannya." ungkap Eddy.

Sejalan dengan Eddy, Diah Nurwitasari juga berpendapat bahwa sebuah undang-undang masih sangat mungkin untuk diubah atau direvisi jika memang diperlukan penyempurnaan. Kajian lapangan atau kajian ilmiah dapat menjadi masukan bagi DPR dan pemerintah terhadap perbaikan regulasi. Rian Firmansyah juga turut menambahkan bahwa Undang-Undang minerba merupakan peraturan yang menganut konsep kesejahteraan, bukan hanya untuk pemerintahan saja tapi juga untuk kehidupan sosial dan kultural masyrakat.

Berkaitan dengan kegiatan pasca tambang, Bambang Hermanto menyatakan bahwa para pemegang izin tambang harus tetap memperhatikan kesehatan lingkungan, sosial, dan masyarakat yang ada di sekitar tambang. "Tambang dan lahan yang telah ditambang, jangan hanya diambil lahan dan materialnya saja, tapi perlu diperhatikan untuk tetap direklamasi," tegas Bambang.

Kegiatan Bimtek, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Teddy Rustiady selaku Kabid Pertambangan Dinas ESDM Jawa Barat, Deddy Effendy selaku Kabid Tata Lingkungan Hidup Dinas LHK Jawa Barat, serta Wahyudi Ramdhani dari Kementerian Investasi/BKPM. (NM)

sumber: NM-HumasMinerba