Penyerahan Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Minerba yang Baik Tahun 2023


JAKARTA (29/09) Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice) merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah kepada Badan Usaha Pertambangan mineral dan batubara yang berhasil menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sekaligus sebagai tolok ukur hasil kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Tujuan pemberian penghargaan terhadap Badan Usaha Pertambangan pemegang: Kontrak karya (KK); Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B); Izin Usaha Pertambangan (IUP); Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) diharapkan agar terus termotivasi dan konsisten dalam untuk mewujudkan kegiatan usaha pertambangan yang bertanggung jawab, optimal dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara, berwawasan lingkungan; dan mengutamakan keselamatan sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Kegiatan penilaian pemberian penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice) Tahun 2023, untuk periode penilaian kinerja tahun 2022 diikuti oleh: 13 Badan Usaha Pertambangan Pemegang KK; 33 Badan Usaha Pertambangan Pemegang PKP2B; 30 Badan Usaha Pertambangan IUP PMA; 224 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUP PMDN; 20 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUP BUMN; 9 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUPK; dan 65 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUJP.

Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice) yang meliputi pengelolaan terhadap seluruh aspek teknik dan lingkungan yaitu: Pengelolaan Teknis Pertambangan; Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara; Pengelolaan Keselamatan Pertambangan; Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, termasuk Reklamasi dan Pascatambang; dan Pengelolaan Standardisasi serta Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan untuk masing-masing Aspek Teknik dan Lingkungan diberikan mulai dari kategori Pratama bersimbol perunggu; kategori Utama bersimbol perak; dan kategori Aditama bersimbol emas, dengan rincian pada masing-masing aspek sebagai berikut: 

Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
13 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Pratama;
13 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Utama;dan
8 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Aditama.

Untuk Perhargaan Terbaik (Tropi) pada Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan diberikan kepada: PT Vale Indonesia Tbk Tambang Sorowako; dan PT Asmin Bara Bronang

Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
10 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Pratama;
19 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Utama;dan
2 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Aditama.

Untuk Perhargaan Terbaik (Tropi) pada Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan diberikan kepada: PT Fajar Sakti Prima dan PT Meares Soputan Mining.

Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara
21 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Pratama;
23 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Utama;dan
11 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Aditama.

Untuk Perhargaan Terbaik (Tropi) pada Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan diberikan kepada: PT Vale Indonesia Tbk Tambang Sorowako; 
PT Kideco Jaya Agung; dan PT. ANTAM,Tbk UBPE Pongkor

Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
10 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Pratama;
19 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Utama;dan
7 Badan Usaha Pertambangan Penerima Penghargaan Kategori Aditama.

Untuk Perhargaan Terbaik (Tropi) pada Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara diberikan kepada: PT Berau Coal; PT Vale Indonesia Tbk Tambang Sorowako; dan PT Pacific Granitama. 

Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
18 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUP/IUPK/KK/PKP2B Penerima Penghargaan Kategori Pratama;
27 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUJP Penerima Penghargaan Kategori Pratama;
21 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUP/IUPK/KK/PKP2B Penerima Penghargaan Kategori Utama;
31 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUJP Penerima Penghargaan Kategori Utama;
7 Badan Usaha Pertambangan Pemegang IUJP Penerima Penghargaan Kategori Aditama;

Untuk Perhargaan Terbaik (Tropi) pada Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara diberikan kepada: PT Adaro Indonesia; dan 
PT Putra Perkasa Abadi

Dari penilaian terhadap keseluruhan aspek teknik dan Lingkungan pada periode penilaian tahun 2022, maka tropi Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice) tahun 2023 diberikan kepada PT Adaro Indonesia. (DBT)

sumber: HumasMinerba