Pidato Kenegaraan Presiden: Tekankan Hilirisasi untuk Tingkatkan Pendapatan per Kapita
Presiden Joko Widodo mewajibkan para pelaku usaha tambang untuk melakukan reklamasi lahan pasca tambang. Hal tersebut ditegaskan Presiden pada saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam kesempatan Sidang Tahunan MPR RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 pada Rabu (16/8).

"Pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang sekarang ini untuk membangun pusat pembibitan, membangun pusat persemaian untuk menghutankan kembali lahan pasca tambang, pasca penambangan" ungkap Jokowi.
Presiden juga menyarankan agar upaya hilirisasi tidak hanya berfokus pada komoditas mineral, namun juga non mineral. Selanjutnya Jokowi meminta para stakeholder agar bermitra dengan umkm, nelayan, sehingga masyarakat kecil juga dapat langsung menikmati manfaatnya.
"Yang mengoptimalkan kandungan lokal yang bermitra dengan umkm, bermitra dengan petani, bermitra dengan nelayan, sehingga manfaatnya terasa langsung bagi rakyat kecil. Upaya ini sedang kita lakukan dan harus terus dilanjutkan", tambahnya.
Untuk mewujudkan bangsa yang mandiri, Presiden menyebutkan bahwa sejak tahun 2020 Indonesia telah stop ekspor nikel mentah. Alhasil kini terdapat 43 industri pengolahan nikel, yang tentunya membuka peluang kerja sangat besar.
Menurutnya jika upaya hilirisasi ini dikembangkan pada sektor komoditas lain, maka akan meningkatkan pendapatan perkapita sebesar 153 juta rupiah pada 10 tahun kedepan dan 217 juta rupiah pada 15 tahun kedepan.
"Jika kita konsisten mampu melakukan hilirisasi untuk nikel kemudian tembaga, kemudian bauksit, kemudian CPO (minyak sawit), rumput laut, dan lain-lainnya, berdasar perkiraan hitung-hitungan dalam 10 tahun pendapaan per kapita kita akan mencapai 153 juta rupiah, dalam 15 tahun pendapatan perkapita kita akan mencapai 217 juta rupiah” tandas Jokowi. (DP)
sumber: HumasMinerba