Bimtek Sulsel: Pemerintah Harus Berpihak kepada Masyarakat



MAKASSAR (26/07) Setelah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral kembali melanjutkan kegiatan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan masih dilakukan bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI dan mengundang seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Total peserta yang hadir pada kegiatan hari ini, berjumlah 194 orang yang didominasi oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) dari tiap perusahaan. Muhammad Irsan selaku ketua panitia pelaksana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap turut aktif berpartisipasi dalam berjalannya acara.

Memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Ichsan Mustari selaku Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, menyampaikan salam hangat ke seluruh peserta. Sejalan dengan penyampaian ketua pelaksana, Ichsan berharap agar peserta dapat bertambah wawasan terkait dengan pengusahaan pertambangan.

“Semoga acara ini memberikan wawasan kepada kita semua tentang pertambangan yang dapat membuat perubahan positif dan konstruktif seiring perkembangan teknologi,” ucap Ichsan. 

Dalam sambutannya Ichsan juga berharap agar dalam setiap proses kegiatan pertambangan, harus diikuti dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik. “Kita semua harus berkomitmen untuk selalu konsisten, bahwa dalam pengelolaan sumber daya alam kita berkewajiban untuk selalu mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup”, tegas Ichsan.

Kegiatan yang diadakan bersama dengan DPR RI ini, dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Ridwan Andi Wittiri. Ridwan dalam penyampaiannya langsung menegaskan bahwa dirinya adalah perwakilan dari rakyat, sehingga para peserta diharapkan dapat berperan aktif dan berdiskusi dengan dirinya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dialami.

“Para pengusaha yang hadir jangan segan-segan (bertanya), mumpung saya ada di sini saya wakil kalian, kalau pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat dan penambang wajib hukumnya kalian sampaikan, biar saya sampaikan langsung (kepada pemerintah). Setuju ya?”, tegas Ridwan.

Ridwan juga menyoroti terkait dengan dinamika pendelegasian kewenangan pengurusan perizinan tambang yang ada di Indonesia. Ridwan mengatakan bahwa saat ini, pendelegasian kewenangan sudah kembali kepada pemerintah daerah yang sebelumnya terpusat di pemerintah pusat. Akan tetapi, Ridwan tetap meminta kepada perusahaan untuk tertib administrasi dan memperhatikan aspek lingkungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi yang diisi oleh empat narasumber dari berbagai instansi. Pemapar pertama, Muhammad Nur Salam selaku PPLH Ahli Madya Dinas LHK Provinsi Sulsel yang memaparkan terkait dengan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sektor Pertambangan. Lalu dilanjutkan oleh Jamaluddin, selaku Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulsel yang memaparkan tentang Pengelolaan Perizinan Bidang Mineral dan Batubara.

Pada materi ketiga, dipaparkan terkait dengan Upaya Penertiban Pertambangan Ilegal yang disampaikan oleh Anita selaku Kanit 1 Subdit Ditkrimsus Polda Sulsel. Untuk materi terakhir, disampaikan oleh Nursyamsi Gemawati, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM yang memaparkan terkait dengan Proses Penerbitan Perizinan Sektor Minerba Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Sesi pemaparan materi dan diskusi, dimoderatori oleh Didik Eka Saputra selaku Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sulsel.

*
Materi dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/BimtekDPR_Makassar2023 dan siaran ulang dapat ditonton pada https://youtube.com/live/Vg7sRf5ANvk?feature=share

sumber: NM-HumasMinerba