Bimtek Kalimantan Tengah: DPR bersama dengan Pemerintah Menampung Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha



PALANGKARAYA (21/07) Pemberian bimbingan teknis pelayanan usaha mineral dan batubara kembali dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI, kegiatan mengundang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara bauran yang mengundang peserta melalui zoom meeting dan siaran langsung Youtube.

Laporan dari Ketua Panitia, Surya Herjuna yang menjabat sebagai Koordinasi Pelayanan Usaha Batubara, bahwa peserta yang hadir secara langsung berjumlah 108 orang dan 88 orang melalui siaran daring. Surya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek pada hari ini diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi peraturan dan penggunaan aplikasi yang ada di Ditjen Minerba.

“Sosialisasi ini, kami harapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih bagi Bapak/Ibu peserta, agar dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada.” ungkap Surya. Surya juga menyampaikan bahwa dalam bimtek hari ini, hadir langsung sebagai pembicara diskusi yakni Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph, Lana Saria selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, dan Rahardjo Siswohartono selaku Kasubdit Pelayanan Operasional Perizinan Berusaha. Sesi diskusi dimoderatori oleh Syaripudin selaku Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Willy Midel Yoseph dalam pemaparannya mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan adalah salah satu fungsi dari anggota DPR. Oleh karena itu, Willy mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen Minerba yang merupakan mitra dari Komisi VII DPR RI, telah melaksanakan kegiatan bimtek untuk pelaku usaha di Kalimantan Tengah.

Willy menjelaskan bahwa kemitraan DPR RI bersama dengan pemerintah, tentunya untuk menampung segala aspirasi masyarakat, karena itu merupakan tugas utama dari wakil rakyat. Selain itu, Willy juga menjelaskan bahwa kerjasama dengan pemerintah juga harus membantu para pelaku usaha yang membutuhkan bantuan demi kelancaran kegiatan dalam rangka membangun Kalimantan Tengah.

Terkait dengan penambangan tanpa izin, Willy juga turut menyoroti hal tersebut. “Poin penting yang sering disampaikai kepada kami itu menyangkut ilegal mining dan dampak dari keberadaan investor yang seharusnya memberikan kesejahteraan dan kemakmuran,” ungkap Willy.
Pembicara selanjutnya, Lana Saria membawakan materi terkait dengan isu-isu strategis yang saat ini ada di pengusahaan batubara. Isu-isu tersebut mencakup dua poin utama, yakni penataan IUP dan sumberdaya dan cadangan batubara yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Mewakili Kementerian Investasi/BKPM, hadir Rahardjo Siswohartono yang membahas terkait dengan proses penerbitan perizinan sektor minerba melalui sistem single online submission atau SOS. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan Bimtek.

sumber: NM-HumasMinerba