PERTEMUAN DIREKSI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT



SAWAHLUNTO (26/01) Kamis, 26 Januari 2023 pukul 08.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Provinsi Sumatera Barat yang bertempat di Aula Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara/Kepala Inspektur Tambang, Kepala Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Pertambangan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumatera Barat, Inspektur Tambang, Direksi perusahaan pertambangan di Provinsi Sumatera Barat, Pemilik Lubang, Kepala Teknik Tambang, dan Kepala Tambang Bawah Tanah/Kepala Lubang Perusahaan Pertambangan di Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diawali dengan Sambutan Darius Agung Prata, selaku Kepala Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) menyampaikan dalam sambutannya bahwa BDTB berkomitmen untuk dapat bersinergi dan membantu para pelaku usaha sektor mineral dan batubara untuk dapat menerapkan good mining practice dengan cara memberikan layanan pelatihan, layanan umum dan laboratorium uji batubara. 

Inzuddin selaku Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atas pelaksanaan kegiatan pertemuan ini. Menurutnya, acara hari ini dapat digunakan sebagai momentum yang baik untuk melakukan dialog yang membangun dalam perspektif regulasi maupun penyelenggaraan birokrasi. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal terhadap perusahaan pertambangan khususnya komoditas batuan dan non logam pasca pendelegasian kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. 

Sunindyo Suryo Herdadi selaku Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang menyampaikan bahwa pengelolaan keselamatan pertambangan di Provinsi Sumatera Barat masih perlu ditingkatkan, sehingga beliau mengajak para direksi untuk membuat program kerja yang baik yang berbasis pengendalian risiko.

 
 
Pemerintah selaku regulator telah membuat regulasi yang dijadikan dasar hukum dan petunjuk bagi perusahaan pertambangan dalam menjalankan operasional pertambangannya secara aman, selamat, sehat, dan produktif. 

John selaku Direksi CV Bara Mitra Kencana mengusulkan adanya Tim Rescue di regional pertambangan Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung yang berkompeten. CV Bara Mitra Kencana berkomitmen dan mendukung penuh adanya Tim Rescue tersebut dengan mengupayakan adanya orang yang berkompeten maupun peralatan yang memadai.
Dalam sesi diskusi PT Bukit Asam siap untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan penyelamatan tambang bawah tanah sebagai salah satu langkah persiapan bila terjadi kondisi keadaan darurat pada tambang bawah tanah.

Sunindyo menyampaikan bahwa Pemerintah sebetulnya telah mengatur secara komprehensif ketentuan terkait dengan pelaksanaan kegiatan operasional pada pertambangan  terbuka maupun tambang bawah tanah baik secara administratif maupun teknis. Diharapkan para Direksi beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi secara mendalam untuk memastikan bahwa aturan/ketentuan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik pada tempat kerjanya.

Hal-hal yang tidak diinginkan tentunya dapat kita hindari apabila regulasi yang ada sudah benar-benar dijadikan acuan dan landasan dalam melakukan pengelolaan keselamatan pertambangan. Dengan demikian, seluruh potensi bahaya yang ada di area kerja dapat teridentifikasi dengan baik dan ditetapkan program-program yang ideal sebagai upaya mengendalikan seluruh potensi risiko yang ada.

Apabila semua potensi risiko telah dikendalikan sesuai dengan standar yang ada, maka aktivitas operasi pertambangan dapat berjalan dengan lancar hingga meningkatnya produktivitas kerja. 

Pada kesempatan kali ini, Sunindyo juga menyinggung  sebagai wujud komitmen dalam pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di Provinsi Sumatera Barat, perlu adanya penandatangan deklarasi komitmen bersama Tambang Provinsi Sumatera Barat terhadap seluruh direksi yang hadir. Adapun isi deklarasi komitmen tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menjalankan dan menjamin untuk terlaksananya kewajiban kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan operasional kami sesuai dengan peraturan perundangan;
2. Menyediakan sumber daya (personil, biaya, organisasi, sarana, prasarana, intalasi, dan peralatan pertambangan) yang memadai untuk menjamin kegiatan operasional dapat dilaksanakan secara aman, sehat, dan produktif serta sesuai peraturan perundangan;
3. Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan; dan
4. Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

sumber: DBT Minerba