SOSIALISASI DAN COACHING CLINIC EVALUASI PERIZINAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI PERIZINAN ONLINE KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SE-INDONESIA
Sebagai
tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022
tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan
Batubara kepada Pemerintah Provinsi, kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic Evaluasi Perizinan dan
Penggunaan Aplikasi Perizinan Online dilaksanakan
bersama dengan Pemerintah Provinsi se-Indonesia.
Pelaksanaan
kegiatan
Sosialisasi dan Coaching Clinic dilakukan dalam 2 (dua) kali penyelenggaraan,
yaitu
untuk Wilayah Regional Timur diselenggarakan pada tanggal 20
- 21
September 2022 (untuk Pemerintah Provinsi di Pulau Bali, Pulau Sulawesi,
Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua), dan untuk Wilayah
Regional Barat diselenggarakan pada tanggal 27 - 28 September 2022
(untuk Pemerintah Provinsi di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan
Pulau Jawa).
Kegiatan
Sosialisasi dan Coaching Clinic diikuti
oleh seluruh Pemerintah Provinsi se-Indonesia, minus Provinsi Aceh dan DKI
Jakarta, kegiatan ini dihadiri dan perwakilan dari Dinas ESDM dan Dinas PMPTSP masing-masing
provinsi.
Materi sosialisasi dan coaching clinic adalah Evaluasi
permohonan WIUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu
dan/atau Batuan (MBLB) yang disampaikan oleh Pokja Pengelolaan Wilayah Minerba.
Pelayanan perizinan pasca pendelegasian kewenangan yang disampaikan oleh Pokja
Pelayanan Usaha Mineral, dan Bimbingan teknis penggunaan fitur administrator pemda pada Perizinan Online ESDM yang disampaikan oleh Pusdatin KESDM.
Kesimpulannya Pemerintah Provinsi yang menyatakan telah siap melakukan evaluasi permohonan WIUP MBLB akan bersurat kepada Ditjen Minerba untuk meminta pengaktifan modul WIUP MBLB pada Perizinan Online ESDM, diantaranya adalah Provinsi Jawa Barat, Bengkulu, D.I Yogyakarta, dan Banten. Ditjen Minerba bersama Pusdatin akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait penggunaan Aplikasi Perizinan Online ESDM oleh Pemerintah Provinsi, serta perkembangan pelaksanaan evaluasi dan penerbitan dokumen perizinan yang telah diserahterimakan Ditjen Minerba kepada Pemerintah Provinsi tanggal 8 Agustus 2022.
sumber: Bagrl-Minerba