Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Direktorat Pembinaan Program Minerba Direktorat Jenderal Minerba

SIARAN PERS
Nomor: 5.Pers/MB.01/DJB/2022
Tanggal: 7 November 2022

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas 
Direktorat Pembinaan Program Minerba Direktorat Jenderal Minerba

Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan usaha akselerasi mencapai sasaran reformasi birokrasi di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM telah mendapatkan predikat WBK pada tanggal 20 Desember 2021 dan pada tahun ini sedang mempersiapkan  pengajuan  sebagai Unit WBBM. Hal ini  berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. 

Pada pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 7 September 2022 yang lalu seluruh pegawai Direktorat Pembinaan Program Minerba telah membuat persiapan perencanaan Direktorat Pembinaan Program Minerba menuju WBBM dengan salah satu agenda yaitu penandatanganan pakta integritas yang selanjutnya akan diimplementasikan melalui program pembangunan ZI  menuju WBBM antara lain: pada aspek manajemen perubahan melalui pembangunan budaya kerja; aspek penataan tatalaksana melalui penggunaan teknologi informasi pada pelayanan publik; pada aspek penguatan akuntabilitas melalui keterlibatan pimpinan dalam setiap kegiatan perencanaan dan evaluasi kinerja; aspek penguatan pengawasan melalui pengendalian gratifikasi dan penanganan pengaduan masyarakat; terakhir pada aspek pelayanan publik melalui peningkatan standar pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan dengan kegiatan survei berkala (kualitas pelayanan dan persepsi korupsi).

Selanjutnya untuk penguatan unit WBBM, DBP melaksanakan kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bapak Prof. Akhmad Syakhroza Ph.D. Kegiatan tersebut  merupakan salah satu rangkaian program prioritas pembangunan ZI Direktorat Pembinaan Program Minerba tahun 2022-2023 melalui penyebaran informasi tentang Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Survei Penilaian Integritas. Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh stakeholder khususnya perusahaan pertambangan minerba (KK, PKP2B, IUPK, dan IUP) ikut berperan dalam mensukseskan pembangunan ZI di Lingkungan Direktorat Pembinaan Program Minerba. Pada kesempatan  acara sosialisasi tersebut, seluruh perwakilan perusahaan pertambangan yang hadir secara luring maupun daring melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Direktorat Pembinaan Program Minerba menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam persiapan menuju WBBM tahun 2023 tentunya perlu kerja keras dan dukungan serta komitmen seluruh pihak utamanya seluruh pegawai di Direktorat Pembinaan Program Minerba. Melalui pelaksanaan pembangunan Zona Integritas diharapkan ASN pada Direktorat Pembinaan Program Minerba memahami dan menerapkan 7 nilai dasar ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dan selanjutnya terus melakukan Sosialisasi, Internalisasi, Adaptasi, dan Performansi atau “SIAP”, sehingga akan terimplementasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima di Subsektor Mineral dan Batubara mempertahankan Indonesia Jaya. 

sumber: Tim ZI DBP