Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara di Provinsi Maluku



AMBON (24/10) Melawat ke Indonesia bagian Timur, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengadakan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara bersama Anggota Komisi VII DPR RI. Kegiatan diadakan untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang ada di Provinsi Maluku.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Kepada Pemegang IUP ini diselenggarakan dalam bentuk  sosialisasi peraturan kebijakan dari Komisi VII DPR RI yang perlu diketahui oleh seluruh stakeholder pertambangan”, ucap Muhammad Irsan selaku Ketua Panitia.

Hadir secara langsung untuk memberikan pandangan dan pemikiran terkait dengan kegiatan pertambangan mineral dan batubara, Mercy Chriesty Barends selaku Anggota Komisi VII DPR RI dan Abdul Haris selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku.
Helmi Nurmaliki selaku Koordinator Pelayanan Usaha Mineral, memberikan sambutan untuk mewakili Direktur Jenderal Mineral dan Batubara yang berhalangan hadir. Helmi dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pembinaan sekaligus melakukan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan terbaru.

Menurutnya pemahaman terkait dengan regulasi yang ada, sangat penting sehingga diharapkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pengusahaan pertambangan dapat memahami regulasi yang berlaku. “Badan Usaha dapat melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan menerapkan kaidah praktek pertambangan yang baik sehingga memberikan konstribusi kepada negara dan masyarakat secara optimal.” tutur Helmi.

Mewakili Gubernur Provinsi Maluku untuk turut memberikan sambutan, Samuel Huwae selaku Asisten 1 Setda Provinsi Maluku berterima kasih kepada pemerintah pusat karena telah mengadakan kegiatan Bimtek ini. Menurut Samuel, kegiatan ini sangat diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, khususnya terkait dengan regulasi pendelegasian. 

“Kegiatan ini sangat strategis Bapak/Ibu, karena nanti kita akan mendengan pandangan dan pikiran dari Ibu Mercy terkait dengan pertambangan yang ada di daerah ini. Selain itu kita juga akan mendengar dan mendiskusikan penyampaian informasi terkait dengan regulasi-regulasi di pertambangan,” ucap Samuel.

Sebelum memasuki sesi diskusi, sambutan sekaligus membuka acara diisi oleh Mercy Chriesty Barends selaku Anggota Komisi VII DPR RI. Mercy juga menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti para pelaku usaha yang telah diundang. “Kegiatan seperti ini, khususnya kepada 31 pemegang IUP di Maluku yang diundang, menjadi sangat penting. Karena ada sejumlah regulasi baru yang harus diteliti dengan seksama,” tegas Mercy.

Mercy juga menjelaskan bahwa pertambangan merupakan kegiatan yang tinggi resiko. “Jadi tambang ini, high risk, medium risk, atau low risk Bapak/Ibu? Iya, high risk, jadi harus kita lakukan dengan benar”, jelas Mercy mengajak diskusi kepada undangan.

Menurut Mercy, kegiatan tambang yang beresiko tinggi ini harus dilakukan dengan benar sesuai dengan regulasi yang ada. Hal tersebut dilakukan agar masyarkat di Provinsi Maluku dapat sejahtera dari sumber daya yang ada.



Siaran ulang kegiatan Bimtek Maluku dapat disaksikan pada tautan berikut https://youtu.be/hy5W471kps8

sumber: NM-HumasMinerba