BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN USAHA MINERAL DAN BATUBARA DI PROVINSI JAWA TIMUR



SURABAYA (23/09) Setelah sebelumnya melakukan bimbingan teknis (Bimtek) di Provinsi Jawa Barat, Ditjen Minerba kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan Bimtek masih dilakukan bersama dengan Anggota DPR RI Komisi VII. Anggota DPR RI Komisi VII yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur sendiri terdiri atas 9 (sembilan) orang, antara lain Moreno Soeprapto, Ridwan Hisjam, Ratna Juwita Sari, Bambang Dwi Hartono, Bambang Haryadi, Sartono, Dyah Roro Esti, Nasyirul Falah Amru, dan Syaikhul Islam.

Acara yang dihadiri secara luring oleh kurang lebih 150 ini dibuka langsung oleh Ediar Usman selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba. Ediar menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini pemerintah ingin berdiskusi dengan lebih intensif, khususnya terkait dengan pendelegasian kewenangan.

“Bagaimana kita ketahui, bahwa sekarang terjadi pendelegasian di pusat ke daerah, khususnya di dalam perizinan dan pengusahaan mineral non logam dan batuan, tentunya di dalamnya perlu ada yang didiskusikan” ucap Ediar. 

Ediar menjabarkan bahwa setiap diskusi pada kegiatan ini sangat penting bagi pemerintah, khususnya Ditjen Minerba. Sehingga ke depannya pengelolaan sumber daya mineral dan batubara dapat terus bertransformasi dan adaptif terhadap segala dinamika yang terjadi.

Melanjutkan sesi pembuka, Nurkholis selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, juga turut hadir memberikan sambutan dan pendapatnya terkait dengan kegiatan Bimtek hari ini. Nurkholis menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang ada pasca pendelegasian kewenangan dan perizinan satu pintu melalui OSS. 

Permasalahan tersebut antara lain seperti proses pendaftaran, penambahan, dan perubahan data di dalam MODI yang memakan waktu cukup lama. Setelah itu perpanjangan IUP yang dimohonkan dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan, tetapi tidak segera mendapatkan jawaban/persetujuan hingga habis jangka waktu. Selain itu, kendala akan maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berdampak pada kestabilan harga komoditas.

Pada sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, mengundang Anggota DPR RI Komisi VII yang hadir secara luring untuk memberikan pandangan dan pendapatnya. Kesempatan pertama diberikan kepada Moreno Soeprapto yang menegaskan tentang pentingnya IUP Batuan bagi ekonomi dan pembangunan daerah. Moreno menyampaikan harapan agar Kementerian ESDM untuk selalu berperan aktif dalam mengurus perizinan IUP Batuan yang ada.

Melanjuti Moreno, Bambang Dwi Hartono pun menyoroti pentingnya terkait dengan regulasi yang baru. Pada regulasi yang baru ini, setiap perizinan diharuskan mengurus melalui daring/online, tetapi Bambang masih melihat adanya keluhan dari pengusaha di Jawa Timur terkait dengan lamanya proses perizinan.

“Upaya untuk mempermudah, mempercepat sudah dilakukan, misalnya dengan online. Tetapi faktanya justru, sistem ini (online) menerima banyak keluhan. Tapi mudah-mudahan setelah pertemuan ini, keluhan Bapak/Ibu bisa teratasi” ucap Hartono.

Pandangan dan pendapat selanjutnya diberikan untuk Ratna Juwita Sari yang juga menegaskan bahwa setiap pengusaha yang hadir pada kegiatan ini adalah pembayar pajak yang berkontribusi untuk pembangunan daerah dan nasional.

“Karena mereka ini (peserta) yang memiliki izin legal, yang terdaftar, yang siap untuk membayar pajak, yang akhirnya digunakan untuk pembangunan daerah dan nasional,” tegas Ratna diiringi tepuk tangan peserta.  Ratna juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Minerba yang baru seharusnya membantu para perusahaan legal ini agar terus beroperasi dan tidak berlama-lama dalam urusan birokrasi yang panjang.

Pendapat terakhir dipaparkan oleh Ridwan Hisjam yang berfokus pada pentingnya penerapan dari regulasi pertambangan yang ada saat ini. Selain itu, Hisjam menyoroti tentang banyaknya izin pertambangan di Jawa Timur yang dicabut oleh Presiden pada Juli lalu. “Jatim ini, provinsi yang ketiga paling banyak dicabut, setelah Bangka dan Kalimantan Barat,” ungkap Hisjam.

Kegiatan diakhir dengan sesi diskusi yang penuh dengan semangat dari peserta upacara. Para pelaku usaha yang hadir meminta agar pemerintah agar menjemput bola dan berperan aktif dalam memperbaiki tata kelola pertambangan, khususnya dalam proses perizinan.



*
Siaran ulang kegiatan Bimtek Jawa Barat dapat disaksikan pada tautan berikut https://youtu.be/c1GFYuNudq0 

sumber: NM-HumasMinerba