Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Barat


BANDUNG (02/09) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melanjutkan perjalanan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara bersama Anggota Komisi VII DPR RI. Kegiatan Bimtek kali ini diadakan untuk Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Barat.

Turut diundang dan hadir sembilan Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat, yakni Nurhasan Zaidi, R. Wulansari, Adian Yunus Yusak, Donny Maryadi Oekon, Eddy Soeparno, Ribka Tjiptaning, Bambang Hermanto, Diah Nurwitasari, dan Rian Firmansyah. Selain itu hadir Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat beserta jajaran dan perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM.

Membuka acara, Yudianto selaku Ketua Panitia menjabarkan bahwa kegiatan ini dihadiri kurang lebih oleh 252 peserta/tamu undangan yang merupakan direksi atau perwakilan dari pemegang IUP di Jawa Barat. Yudianto berharap agar seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif agar segala permasalahan perusahaan pertambangan mineral atau batuan di Jawa Barat dapat dicari solusi untuk diselesaikan.

Melanjuti kegiatan, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ediar Usman memberikan sambutan sekaligus mewakili Direktur Jenderal Mineral dan Batubara yang berhalangan hadir. Ediar menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini secara khusus bertujuan untuk memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait dengan regulasi di subsektor minerba, tata kelola serta pendelegasian kewenangan, serta tata cara perizinan yang saat ini sudah dilakukan secara digital dan daring.

Masih dalam sesi pembukaan dan pemberitan sambutan, mewakili Gubernur Jawa Barat, hadir Ai’saadiyah Dwidaningsih selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk memberikan sambutan. Dwidaningsih dalam sambutannya menekankan pentingnya hasil sumber daya alam pertambangan untuk pembangunan Jawa Barat. “Jawa Barat, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta, tentunya berdampak kepada kebutuhan pembangunan infrastruktur”.

Dwidaningsih juga menjelaskan bahwa Jawa Barat mempunyai potensi sumber daya pertambangan yang cukup luar biasa, khususnya komoditas mineral bukan logam dan batuan. Akan tetapi, Dwidaningsih tetap berharap agar kegiatan pertambangan tetap memperhatikan aspek lingkungan, aspek sosial, serta aspek ekonomi agar setiap kegiatan dapat bermanfaat kepada masyarakat.

Kegiatan Bimtek Jawa Barat yang dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VII DPR RI ini memiliki dua sesi diskusi yang terlaksana. Pada sesi diskusi I, hadir sebagai pemapar Adrian Yunus Yusak, Nurhasan Zaidi, Ribka Tjiptaning, Diah Nurwitasari, Ediar Usman, serta Ai’saadiyah Dwidaningisih sebagai moderator.

Adrian Yunus Yusak sebagai pemapar pertama, mengungkapkan bahwa Anggota Komisi VII DPR RI yang hadir dalam kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan atau permasalahan dari peserta. “Kami (Anggota DPR) datang ke sini harusnya lebih banyak mendengar, bukan bicara banyak, jadi silahkan teman-teman keluarkan saja semua (permasalahan) ke kami” jelas Adrian.

Adrian sendiri menyoroti terkait dengan dampak lingkungan dan dampak sosial dari adanya kegiatan pertambangan. Adrian mengharapkan bahwa setiap perusahaan wajib melihat lingkungan sekitar, khususnya masyarakat lingkar tambang yang langsung terkena dampak dari pertambangan.

Melanjuti Adrian, Ribka Tjiptaning juga menyoroti terkait dengan pentingnya aspek lingkungan yang harus tetap dijaga dalam kegiatan pertambangan. “Kegiatan tambang, pasti berdampak pada masyakarat dan lingkungan sekitar, jadi bagaimana seharusnya kita menanganinya, itu harus dibicarakan bersama dalam acara ini”, tegas Ribka.

Nurhasan Zaidi, melanjutkan diskusi dengan pembahasan utama terkait dengan tata kelola perizinan pertambangan. Zaidi menjelaskan bahwa cadangan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan minerba, harus menjadi perhatian bersama. Zaidi berharap agar pemerintah dapat mengelola dan mengatur kekayaan alam tersebut dengan bijak.

Pemerintah diharapkan mampu mengelola pertambangan sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku. Khususnya, menurut Diah Nurwitasari, pemerintah harus menilik pada UUD 45, bahwa sumber daya alam yang ada di Indonesia harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. “Apakah kekayaan alam tersebut sudah dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi hajat hidup orang banyak? Apakah sudah dirasakan oleh masyarakat Indonesia?”, tegas Diah.

Menutup sesi diskusi pertama, Ediar Usman menyampaikan bahwa dalam kegiatan pertambangan, kepentingan rakyat tetap harus diutamakan. Sehingga keberlangsungan kegiatan pertambangan dapat terus berjalan dengan baik, hingga pasca tambang dan selesai berkegiatan.
Selain itu, menurut Ediar, perusahaan pertambangan harus memperhatikan perkembangan sumber daya manusia di masing-masing perusahaan, agar setiap kompentensi pegawai dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Digitalisasi juga menjadi penting, karena dunia terus berjalan dengan inovasi-inovasinya, jadi diharapakan Bapak/Ibu juga terus mendukung kompentensi SDM untuk mengimbangi perkembangan zaman”, ucap Ediar.

Pada sesi diskusi kedua, hadir sebagai pemapar yakni Bambang Hermanto (Anggota Komisi VII DPR RI), Tedy Rustiadi selaku Kepala Bidang Pertambagan DESDM Prov Jabar, dan Nursyamsi Gemawaty selaku perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM. Sesi diskusi kedua ini lebih berfokus kepada hal-hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan perizinan pasca Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan proses penerbitan izin yang dilakukan melalui sistem OSS.

Sesi diskusi dipenuhi dengan curahan dari para tamu undangan khususnya terkait dengan proses perizinan, baik itu penerbitan izin baru atau pengajuan lanjutan perizinan.  “Progres dan permasalahan Bapak/Ibu, khususnya soal penerbitan perizinan, birokrasi, dan lain sejenisnya yang saya rasa cukup banyak, akan saya bincangkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi VII DPR RI. Jadi tenang saja Bapak/Ibu” tegas Bambang sekaligus menutup sesi diskusi. 




*

Siaran ulang kegiatan Bimtek Jawa Barat dapat disaksikan pada tautan berikut https://youtu.be/XzeoyET9PRg dan bahan materi/paparan dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/bimwasjabar2022

sumber: NM-HumasMinerba