Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri

Sesuai Kepmen ESDM No. 206.K/HK.02/MEM.B/2021, menetapkan harga jual batubara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri semen dan pupuk di dalam negeri sebesar USD 90 (sembilan puluh dolar Amerika Serikat) per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel, yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg, Total Moisture 8% (delapan persen), Total Sulphur 0,8% (nol koma delapan persen), dan Ash 15% (lima belas persen) dengan ketentuan tercantum dalam Kepmen tersebut. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022.

Untuk selengkapnya dapat diunduh di link berikut: Kepmen ESDM No. 206.K/HK.02/MEM.B/2021.

sumber: Minerba