Pembentukan Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (APMI)


Sejarah mencatat bahwa kemajuan peradaban manusia ditandai dengan pemanfaatan logam sebagai material pendukung kehidupan. Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara ditandai dengan kemajuan industri berbasis logam. Industri tersebut bisa tumbuh dan berkembang salah satunya ditentukan oleh SDM yang profesional dalam bidang metalurgi. Atas dasar pemikiran itulah Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (APMI) dibentuk. APMI diharapkan bisa menjadi wadah pemersatu para profesional yang berkiprah dalam sektor metalurgi sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa dalam bentuk sumbangsih keahlian metalurgi kepada pembangunan industri berbasis logam di Indonesia. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Formatur Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (APMI) Helminton Sitanggang dalam acara Deklarasi APMI pada tanggal 19 Desember 2020 yang diselenggarakan secara virtual, melalui aplikasi Zoom. Lebih lanjut, Helmi menyampaikan bahwa pembentukan APMI telah melewati sebuah proses panjang. APMI diinisiasi pada tahun 2018 oleh para alumni metalurgi ITB, yang terpanggil untuk mendukung semangat hilirisasi mineral dan batubara, dan digalakkan oleh pemerintah dengan terbitnya UU Minerba No. 4 tahun 2009 dan UU No. 3 tahun 2020 serta UU Perindustrian No.3 tahun 2014.

Inisiasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan melakukan  jejak pendapat dan diskusi di kalangan professional, perguruan tinggi, maupun dari mahasiswa di bidang keilmuan metalurgi. Hasil survey menunjukan animo yang besar untuk membentuk wadah ini yang akhirnya menjadi pondasi untuk memulai penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta sosialisasi rencana deklarasi pembentukan APMI selanjutnya kepada para pemangku pihak.

Acara deklarasi APMI dihadiri oleh  210 orang dan diresmikan bersama-sama oleh Menteri ESDM yang diwakili oleh Staf Khusus ESDM Prof. Irwandy Arif, Menteri Pertahanan yang diwakili oleh Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin, Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi, dan Dirjen Ilmate Kemenperin yang diwakili oleh Direktur Industri Logam Budi Susanto.

Secara umum para pejabat menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan APMI dan berharap APMI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pengembangan hilirisasi mineral logam di dalam negeri dari industri hulu pertambangan hingga ke industri logam dan turunannya termasuk industri pertahanan nasional.  Lebih lanjut, untuk kepentingan anggotanya, APMI juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi SDM dan menjadi wadah jejaring profesionalitas untuk menggapai daya saing bangsa di bidang keilmuan metalurgi.

Tak hanya pemerintah, perguruan tinggi juga mendukung penuh pembentukan APMI. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Syoni Soepriyanto dan Dr. Zulfiadi Zulhan melalui orasi ilmiah. Dalam orasinya, Zulfiadi menyebutkan bahwa banyak tantangan dalam menjalan hilirisasi mineral logam dalam negeri. Satu di antaranya adalah penguasaan teknologi. Teknologi berperan penting dalam kesuksesan hilirisasi sehingga diharapkan asosiasi bisa membantu pemerintah dalam mempercepat penguasaan teknologi.

Di penghujung acara, Helminton selaku Ketua Tim Formatur APMI mengumumkan ketua dan sekjen APMI periode 2021-2023 yaitu Bouman T Situmorang dan Muhammad Hanafi. Dalam sambutan perdananya, Bouman mengajak semua pihak untuk bergabung dalam APMI dan memberi masukan kepada pengurus untuk program dan kegiatan APMI ke depan agar APMI dapat memberikan sumbangan nyata untuk perkembangan industri metalurgi di Indonesia.

APMI adalah suatu organisasi para ahli dan profesional yang berkecimpung dalam ilmu metalurgi dan bidang yang berkaitan dengan ilmu metalurgi.



sumber: HumasMinerba