Dirjen Minerba Resmi Dilantik

JAKARTA (10/8)  – Menteri ESDM Arifin Tasrif resmi melantik Ridwan Djamaluddin sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor, Ridwan menjabat sebagai Dirjen Minerba per 10 Agustus 2020. Acara Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sarula Kementerian ESDM.

Tasrif dalam sambutannya menitipkan pesan kepada Dirjen Minerba untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan jabatan. Selain itu Tasrif memberikan harapan dan saran ke depannya terkait dengan program-program di subsektor Minerba. “Untuk Dirjen Minerba dan jajarannya, diharapkan mampu melaksanakan hilirisasi minerba, pengelolaan perizinan pertambangan, pengawasan pertambangan, pembinaan inspektur tambang, dan segera menyiapkan peraturan pelaksanaaan UU Minerba,” pungkasnya.

Setelah menghadiri Acara Pelantikan di Kantor Kementerian ESDM, Ridwan menghadiri Acara Pisah Sambut Dirjen Minerba di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Acara bertajuk serah terima jabatan antara Rida Mulyana selaku Pelaksana Tugas Dirjen Minerba kepada Ridwan selaku Dirjen Minerba yang baru.

Dalam sambutannya, Rida memberikan selamat kepada Ridwan, yang merupakan teman satu angkatan di kampus, atas jabatan yang diemban saat ini. “Saya sudah kenal dengan Pak Dirjen, dari lama, dan saya yakin beliau punya visi yang jelas di Minerba ini,” jelas Rida. Selanjutnya, dalam sambutannya Ridwan berharap Minerba dapat terus menjadi keluarga. Menurut Ridwan, segala pekerjaan atau permasalahan dapat dengan tuntas dikerjakan apabila dikerjakan secara bersama-sama. “Tentu saja saya bukan orang yang paling pintar di ruangan, ada Bapak dan Ibu yang tentunya sudah bertugas lebih dulu dari saya, dan tentunya saya akan banyak belajar dari Bapak/Ibu,” ungkap Ridwan.

Penunjukan Ridwan selaku Dirjen Minerba merupakan hasil lelang jabatan yang dibuka oleh Kementerian ESDM sejak Bulan Juni 2020. Lelang terbuka Dirjen Minerba dilaksanakan setelah pensiunnya Dirjen Minerba sebelumnya, Bambang Gatot Ariyono yang telah masuk masa purnabakti terhitung pada tanggal 30 April 2020. Setelah Bambang pension, jabatan Pelaksana Tugas Dirjen Minerba dipegang sementara oleh Rida Mulyana yang juga Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Selama menjadi Plt Dirjen Minerba, Rida Mulyana mengawal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta mengawal proses penyusunan peraturan turunannya. Kini, tongkat estafet diberikan kepada Ridwan untuk menyelesaikan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang ditargetkan oleh Menteri ESDM untuk segera rampung pada akhir tahun 2020.

 

sumber: MAP-HumasMinerba