Konferensi Pers: Perkembangan Kebijakan Sub Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus melaksanakan penyempurnaan data pengusahaan mineral dan batubara. Hingga 10 Maret 2020, data IUP di Indonesia adalah sebanyak 3.504 IUP dengan rincian 3.372 IUP Provinsi dan 132 IUP Pusat. Data pengusahaan lainnya adalah 31 Kontrak Karya, 67 PKP2B, 692 IUJP, 770 IUP Operasi Produksi khusus yang rinciannya adalah 718 IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan dan 52 IUP Operasi Produksi khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian, serta 16 Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Seluruh data tersebut terhimpun dalam database yang dikelola oleh Ditjen Minerba yakni dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI) DAN Minerba One Data Indonesia (MOMI).

Cadangan Mineral dan Batubara

Sumberdaya dan cadangan batubara di Indonesia berada pada angka 149,009 milyar ton sumberdaya dan 37,604 milyar ton cadangan. Berdasarkan data BP Statistical review of World Energy 2019, Indonesia berada pada urutan ke-6 terkait cadangan terbukti batubara dengan persentase sebesar 3,5% dari total cadangan terbukti di dunia.

Sedangka untuk sumber daya dan cadangan komoditas mineral, total sumber daya dan cadangan bauksit adalah 3.301,33 juta ton dan 2.387,34 juta ton, besi 12.079,45 juta ton dan 3.074,01 juta ton, emas primer 11.402,33 juta ton dan 3.024,39 juta ton, nikel 9.311,06 juta ton dan 3.571,56 juta ton, perak 6.443,01 juta ton dan 2.765,96 juta ton, tembaga 12.468,35 juta ton dan 2.761,18 juta ton, emas alluvial 1.619,84 juta ton dan 6,06 juta ton, dan timah 3.878,29 juta ton dan 1.209,94 juta ton.

Realisasi Produksi Tahun 2019 dan rencana Produksi Tahun 2020

Realisasi produksi mineral  tahun 2019 untuk komoditas tembaga adalah 176.400 ton, emas 108,2 ton, perak 481,5 ton, timah 76.100 ton, olahan nikel 1.786.400 ton, dan nikel matte 71.000 ton sedangan untk rencana tahun 2020 masing-masing komoditas adalah tembaga 291.000 ton, emas 120 ton, perak 290 ton, timah 70.000 ton, olahan nikel 2.023.490 ton, dan nikel matte 78.000 ton.

Untuk realisasi produksi batubara tahun 2019 berada pada angka 610 juta ton, dimana realisasi DMO pada tahun 2019 adalah 138 juta ton dan telah memenuhi kepentingan dalam negeri. Untuk rencana produksi tahun 2020 adalah sebesar 550 juta ton dengan realisasi triwulan I per 6 Maret sebesar 94,72 juta ton. Rincian rencana produksi batubara sebesar 550 juta ton adalah 340 juta ton berasal dari perusahan peegang PKP2B dan IUP kewenangan Pemerintah Pusat dan 210 juta ton berasal dari IUP pemerintah daerah. Untuk rencana DMO batubara tahun 2020, kebutuhan batubara dalam negeri direncanakan sebesar 155 juta ton.

Penerimaan Negara dan Investasi

Ditjen Minerba pada tahun 2019 meneruskan tradisi yang telah dilaksanakannya sejak 2017, yakni target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target. PNPB Tahun 2019 subsektor minerba adalah sebesar 45,59 triliun dari target sebesar 43,27 triliun. Untuk tahun 2020, PNBP subsector minerba ditargetkan pada angka 44,34 triliun dan sampai triwulan I ini realisasi sudah mencapai angka 5,86 triliun.

Realisasi investasi pada tahun 2019 adalah sebesar 6.502 juta USD dari target 6.175 juta USD. Untuk tahun 2020, target investasi berada pada angka 7.794 juta USD.

Penghelolaan Lingkungan

Isu lingkungan merupakan salah satu focus utama Ditjen Minerba. Realisasi tahun 2019 untuk pelaksanaan reklamasi adalah 7.626 hektar dengan rincian 6.545 hektar dilaksanakan perusahaan pemegang izin pusat dan 1.080 hektar oleh pemegang izin daerah. Untuk target reklamasi tahun 2020 seluas 7.000 hektar dengan rincian 6.000 hektar oleh perusahaan pemegang izin pusat dan 1.000 hektar oleh pemegang izin daerah.

Untuk penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang kewenangan daerah, total baru 66,69% (3.603) IUP yang sudah menempatkan Jaminan Reklamasi dan 32,93% (1.696) IUP yang sudah menempatkan Jaminan Pascatambang.

Dalam perancangan RUU Minerba, Ditjen Minerba mengusulkan pengaturan mengenai rasio keseimbangan antara bukaan lahan dan kemajuan reklamasi serta pengelolaan lubang bekas tambang akhir agar tidak menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Data tahun 2019, realisasi PPM perusahaan batubara adalah sebesar 579,60 milyar rupiah dari rencana sebesar 676,59 milyar rupiah. Sedangkan untuk PPM perusahaan mineral realisasi menyentuh angka 2.426 milyar rupiah dari rencana sebesar 1.654 milyar rupiah. Pembiayaan PPM terbesar berada pada sector pembangunan infrastruktur, social budaya, dan Pendidikan.

Peningkatan Nilai Tambah Mineral dan Batubara

Hingga tahun 2019, telah terbangun 17 smelter berbagai komoditas dengan target pada tahun 2020 terbangun 21 smelter. Empat smelter yang direncanakan akan rampung pada tahun 2020 adalah dua pada komoditas nikel, satu pada komoditas timbang dan mangan. Pada tahun 2024 diharapkan terbangun 52 smelter dengan rincian 29 smelter nikel, 9 smelter bauksit, 4 smelter besi, 4 smelter tembgaga, 2 smelter mangan, dan 4 smelter timbal dan seng.

Terkait proyek gasifikasi batubara yang merupakan kerjasama antara PT Bukit Asam dan PT Pertamina, diproyeksikan potensi pemerintahan bersih Pemerintah adalah sebesar 45,8 triliun rupiah. Proyek dengan produk DME, methanol, dan Mono Etylane Glycol (MEG) tersebut diproyeksikan akan menghasilkan 1.400.000 ton DME, 300.000 ton Methanol, dan 250.000 ton MEG. Proyek tersebut akan menyerap 12.770 tenaga kerja konstruksi dan 10.644 tenaga kerja operasi.

Tata Kelola Pertambangan Minerba

Ditjen Minerba terus mewujudkan gerakan Mining Initiative 4.0 dengan mengembangkan teknologi pertambangan untuk membangun sinergisasi dengan SDM pertambangan, meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknoogi, dan pemutakhiran data pertambangan sehingga timbul keadaan yang menguntungkan baik untuk perusahaan maupun pemerintah.

Saat ini, Ditjen Minerba memiliki Sembilan aplikasi pendukung gerakan Mining Initiative 4.0, yakni Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data Indonesia (MODI), dan perizinan online yang ketiganya merupakan aplikasi yang bersifat menghimpun data (database). Sedangkan enam aplikasi lainnya bersifat pembinaan dan pengawasan seperti Minerba Online Monitoring System (MOMS), Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP, Sistem Informasi pencatatan Piutang (SIPP), Exploration Monitoring System(EMS), DAN Exploration Data Warehouse(EDW). Masih ada beberapa aplikasi lainnya yang masih dikembangkan oleh Ditjen Minerba seperti Miners, Sikembar, Elang, dan RKAB Online.

Seluruh aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang terintegrasi dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pengawasan dan ketaatan perusahaan dalam pelaksanaan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara.

sumber: MAP-HumasMinerba