Minerba Dorong Upaya Pengelolaan dan Pemanfaatan Batubara Kualitas Rendah


YOGYAKARTA (24/11) – Indonesia memiliki cadangan batubara yang cukup melimpah, namun tetap terbatas dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari sumber data Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral pada Desember 2018, Indonesia memiliki Sumber Daya 115.399,40 Juta Ton batubara dan Cadangan sebesar 39.890,95 Juta Ton Batubara. Dengan angka seperti itu, diperkirakan batubara di Indonesia akan habis pada 10-20 tahun mendatang jika tidak diikuti dengan kegiatan eksplorasi baru. Hal taresebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dalam seminar nasional yang bertajuk “Utilization of Low Rank Coal Potential as Sustainable Green Mining Strategies in Indonesia” pada hari Minggu, 24 November 2019 di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta. Dirjen Minerba juga mengatakan bahwa saat ini Ditjen Minerba terus mendorong perusahaan pemilik izin dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan batubara kualitas rendah. Berikut adalah hal – hal yang dilakukan dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan batubara kualitas rendah (Low Rank Coal):

1.      Melakukan pencampuran batubara kualitas rendah dengan batubara kualitas tinggi untuk meningkatkan kualitas batubara Low Rank Coal,

2.      Melakukan upaya peningkatan mutu batubara dengan cara coal upgrading, coal briquetting, coal liquefaction, coal slurry/coal water mixture, coal gasification,

3.      Upaya pemanfaatan untuk pembangkit listrik,

4.      Upaya optimasi cadangan termasuk penjadwalan penambangan, dan

5.      Upaya pemanfaatan dengan gasifikasi batubara (termasuk UCG)

Pemerintah mendorong upaya peningkatan nilai tambah batubara. Dari aspek konservasi batubara, upaya pemanfaatan batubara kualitas rendah melalui peningkatan nilai tambah adalah dalam rangka optimalisasi untuk mewujudkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Saat ini teknologi  lanjut untuk pengolahan batubara  melalui gasifikasi,  pencairan  dan peningkatan mutu  batubara sudah tersedia. Selain itu, pemerintah menyiapkan kebijakan khusus untuk peningkatan nilai tambah batubara. 

sumber: BagRL - Minerba