Minerba Dorong Upaya Pengelolaan dan Pemanfaatan Batubara Kualitas Rendah
YOGYAKARTA (24/11) – Indonesia memiliki cadangan batubara yang
cukup melimpah, namun tetap terbatas dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari
sumber data Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral pada
Desember 2018, Indonesia memiliki Sumber Daya 115.399,40 Juta Ton batubara dan
Cadangan sebesar 39.890,95 Juta Ton Batubara. Dengan angka seperti itu,
diperkirakan batubara di Indonesia akan habis pada 10-20 tahun mendatang jika
tidak diikuti dengan kegiatan eksplorasi baru. Hal taresebut disampaikan oleh
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot dalam seminar nasional
yang bertajuk “Utilization of Low Rank
Coal Potential as Sustainable Green Mining Strategies in Indonesia” pada
hari Minggu, 24 November 2019 di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta. Dirjen
Minerba juga mengatakan bahwa saat ini Ditjen Minerba terus mendorong
perusahaan pemilik izin dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan batubara
kualitas rendah. Berikut adalah hal – hal yang dilakukan dalam upaya
pengelolaan dan pemanfaatan batubara kualitas rendah (Low Rank Coal):
1. Melakukan
pencampuran batubara kualitas rendah dengan batubara kualitas tinggi untuk
meningkatkan kualitas batubara Low Rank Coal,
2. Melakukan
upaya peningkatan mutu batubara dengan cara coal upgrading, coal briquetting,
coal liquefaction, coal slurry/coal water mixture, coal gasification,
3. Upaya
pemanfaatan untuk pembangkit listrik,
4. Upaya
optimasi cadangan termasuk penjadwalan penambangan, dan
5. Upaya
pemanfaatan dengan gasifikasi batubara (termasuk UCG)