Minerba Berkomitmen dalam Pengelolaan Pertambangan Berwawasan Lingkungan


YOGYAKARTA (24/11) – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Berkomitmen dalam mengelola pertambangan yang berkerlanjutan serta berwawasan lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot saat mengisi acara seminar yang bertajuk “Inovasi dalam Industri dan Infrastruktut Menuju Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan” di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta pada Minggu, 24 November 2019.

Dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, mengikuti Undang – undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang – undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan-peraturan turunannya. Berdasarkan peraturan tersebut, perlu sinergi antara Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Minerba dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Pengawasan aspek lingkungan yang dilakukan oleh Ditjen Minerba meliputi:

1.      Pemenuhan baku mutu limbah, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas

2.      Pemenuhan izin lingkungan dan PPLH

3.      Pelaksanaan reklamasi dan pascatambang

Terkait pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, perusahaan pemilik izin pertambangan wajib melakukan hal – hal berikut ini:

1.      Menyampaikan rencana reklamasi dan rencana pascatambang,

2.      Melakukan penetapan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang,

3.      Melakukan penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang,

4.      Melaksanakan kegiatan reklamasi dan pascatambang, dan

5.      Menyampaikan laporan reklamasi dan pascatambang.

Dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara yang lebih baik, Ditjen Minerba telah mengembangkan aplikasi – aplikasi yang penunjang dalam pelayanan dan pengawasan. Diantaranya antara lain Perizinan Online, Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data Indonesia (MODI), e-PNBP, Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP). Selain aplikasi – aplikasi yang telah digunakan tersebut, Ditjen Minerba tetap melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan dengan mengembangkan Minerba Integrated Engineering an Evironmental Reporting System (MINERS) yaitu aplikasi yang digunakan dalam pengawasan aspek konservasi, teknik, keselamatan pertambangan, lingkungan, serta standarisasi dan usaja jasa. Dengan adanya inovasi – inovasi yang dilakukan oleh Ditjen Minerba, diharapkan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara akan berjalan lebih baik lagi. 

sumber: BagRL - Minerba