Koordinasi Pertambangan Mineral kepada Pemerintah Daerah Daerah dan Pemegang IUP

MAKASSAR (26/09) - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara beserta Komisi VII DPR RI kembali mengadakan kegiatan bimbingan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah dan Pemegang IUP. Kali ini, kegiatan tersebut diadakan di Makassar.


Kegiatan ini sedianya akan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Yunus Saefulhak. Namun, dikarenakan kondisi Ibu Kota yang kurang kondusif, Yusuf batal hadir. Kegiatan dihadiri oleh Anggota Komisi VII Andi Yuliani Paris, Kepala Subdirektorat Pelayanan Usaha Mineral Kris Oktari Yudha, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Bustanuddin.


Membuka acara, Andi Yuliani menegaskan bahwa kedepannya, Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan tambang di Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan. "Komisi VII sudah melakukan pengawasan dengan turun langsung ke perusahaan di seluruh Sumatera, kedepannya akan dilakukan di Sulawesi khususnya Sulawesi Selatan," tegasnya. Selanjutnya, Andi Yulani menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Minerba pada 25 September 2019. "Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Minerba kepada DPR. Untuk informasi kepada saudara, RUU Minerba merupakan inisiatif DPR dengan merubah pasal-pasal menjadi lebih detil seperti pada definisi dan kegiatan eksplorasi dan operasi produksi, jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, serta kaidah pertambangan yang baik." Tutup Andi Yuli.


Kegiatan koordinasi hari ini utamanya ditujukan untuk pemenuhan kewajiban yang sepatutnya wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi serta Pemegang IUP. Seperti kita ketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum menyelesaikan blueprint pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang merupakan kewajiban pemerintah provinsi. Selain itu, Pemegang IUP yang sudah mendaftar pada aplikasi MOMS hanya 11 pemegang IUP.


Oleh karena itu, Ditjen Minerba fokus memaparkan tiga isu utama yakni pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) yang dipaparkan oleh Jefri Hansen Siahaan selaku evaluator pada Subdirektorat Hubungan Komersial Mineral. Paparan kedua mengenai aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang dipaparkan oleh Eric Victor Tambunan dari Subdirektorat Operasi Produksi Mineral. Terakhir, adalah mengenai kaidah pertanbangan yang baik (good mining practice) oleh Yosafat Reza Leonard, Inspektur Tambang pada Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba. Pemaparan dimoderatori oleh Djemi Abdullah selaku Kepala Cabang Dinas Wilayah II Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan.


Kegiatan ditutup oleh tanya jawab dengan para seperta. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat kepatuhan seluruh stakeholder pertambangan di Sulawesi Selatan.

sumber: MAP-HumasMinerba