Reformasi Birokrasi Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral

JAKARTA (09/09) Dalam rangka internalisasi reformasi birokrasi dan zona integritas, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral (DBM) Ditjen Minerba mengumpulkan seluruh jajaran pegawai dan stakeholder untuk diberikan sosialiasi terkait dengan reformasi birokrasi dan zona integritas tersebut. Pengetahuan dan kepemahaman seluruh pegawai dan stakeholder DBM, sangat penting untuk keberhasilan pembangunan zona integritas.

Zona integritas sendiri merupakan pemberian predikat kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut dibuktikan melalui reformasi birokrasi yang ada di instansi terkait, dengan cara mencegah tindakan KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Yunus Saefulhak menjabarkan langkah-langkah reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh DBM, antara lain:

  1. Manajemen Perubahan, melalui Pembentukan Tim Kerja dan melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI);
  2. Penataan Tata Laksana, dengan melakukan penyederhanaan perizinan, penggunaan e-office, dan keterbukaan informasi publik;
  3. Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, dengan menyertakan pegawai dalam magang dan pendidikan pelatihan;
  4. Akuntabilitas Kinerja, melalui rapat pimpinan rutin untuk membahas Progress Tindak Lanjut pending issue, Monev Capaian Kinerja, Tindak Lanjut Isu Strategis, Penyusunan Kebijakan-Kebijakan Strategis, Monev Rencana-Realisasi Kegiatan dan Anggaran;
  5. Peningkatan Pengawasan, dengan melakukan penyusunan Risk Register sampai dengan tingkat Eselon III, yang diimplementasikan  dengan Pembangunan Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang didalamnya juga terdapat system pengawasan ekplorasi melalui Exploration Monitoring Sistem; dan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, melalui penggunaan Perizinan Online dan pembangunan aplikasi Sistem Informasi Keuangan dan Monitoring Belanja Barang Perusahaan Mineral (SIKEMBAR), dan tentu dalam perbaikan kualitas fasilitas publik yang ada di Minerba.

Yunus juga berpesan kepada pegawai dan stakeholder yang hadir agar terus melakukan perbaikan sesegera mungkin dan tidak menunda-nunda. "Cara melakukan perubahan itu sangat sederhana, mulai lah ketika yang lain menunda, berjalan lah ketika yang lain berhenti, dan berlari lah ketika yang lain mulai berjalan." tutupnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dini Kusumawati selaku Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Setjen Kemenkeu, Sahid Junaidi selaku Plt. Inspektur V Inspektorat Jenderal KESDM, dan Muhamad Hidayat selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen KESDM yang ketiganya berkesempatan untuk memberikan paparan terkait dengan reformasi birokrasi dan zona integritas.

sumber: NM-HumasMinerba