Evaluasi Penerapan Peningkatan dan Pemahaman Aspek Konservasi Batubara
TANGERANG (29/08) Dalam rangka evaluasi penerapan konservasi batubara, Subdirektorat Konservasi Mineral dan Batubara, Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyelenggarakan kegiatan “Evaluasi Penerapan Peningkatan dan Pemahaman Aspek Konservasi Batubara”.
Kegiatan Evaluasi penerapan konservasi ini dibuka
oleh Supriyanto selaku Kasubdit
Konservasi Mineral dan Batubara
mewakili Direktur
Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara-KAIT, didampingi oleh Kepala Seksi
Konservasi Batubara dan Kepala Seksi Konservasi Mineral. Kegiatan ini diikuti oleh 97 peserta
yang berasal dari perwakilan Dinas ESDM Prov. Kalimantan Timur, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Tengah, Subdit
dilingkungan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, dan perwakilan dari perusahaan batubara.
Dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan bahwa saat ini konservasi telah menyelesaikan
penyusunan rancangan petunjuk
teknis pada
tahun 2018 yang meliputi:
1. Juknis pengendalian kehilangan dan
dilusi pada kegiatan penambangan batubara
2. Juknis pengelolaan batubara kualitas rendah
Pada
tahun 2019, Subdit Konservasi Mineral dan Batubara sedang menyusun 16 (enam
belas) rancangan juknis yang merupakan penjelasan atau penjabaran lebih rinci untuk
setiap objek konservasi yang ada di Kepmen ESDM No. 1827.K/30/MEM/2018.
Kegiatan evaluasi pelaksanaan konservasi dilatarbelakangi dari hasil evaluasi pelaporan berkala konservasi yang disampaikan pada setiap triwulan dan berdasarkan dari hasil pengawasan konservasi oleh Inspektur Tambang. Dalam evaluasi tersebut masih terdapat perusahaan pertambangan batubara dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan belum sesuai dengan ketentuan peraturan konservasi. Pelaksanaan evaluasi difokuskan kepada perusahaan pertambangan batubara khususnya PKB2B dan IUP PMA. Hal ini dilakukan agar pembahasan lebih detil terhadap permasalahan yang menjadi kendala dalam penerapan konservasi di lapangan.
Rangkaian
pelaksanaan
evaluasi penerapan dan
peningkatan pemahaman konservasi batubara ini diisi dengan pemaparan materi yang
diantaranya berkaitan dengan objek konservasi batubara, meliputi:
1.Evaluasi Pelaksanaan Konservasi Batubara dan Statistik Pelaporan
Konservasi, dibawakan oleh Donny P. Simorangkir (Kepala Seksi Konservas Batubara);
2.Pelaksanaan Konservasi Batubara tentang Cadangan Marginal dan
Cadangan Tidak Tertambang, dibawakan oleh Aji Iskak (Inspektur Tambang);
3.Pelaksanaan Konservasi Batubara tentang Batubara Kualitas Rendah,
dibawakan oleh Anggiat P. Manalu (Inspektur Tambang);
4.Pelaksanaan Konservasi Batubara tentang Recovery Penambangan dan
Pengolahan Batubara, dibawakan oleh Cecilia Dian Ayu (Inspektur Tambang);
5.Pelaksanaan Konservasi Batubara tentang Sisa Hasil Pengolahan,
dibawakan oleh Iwan Setiawan (Inspektur Tambang);
6.Pelaksanaan Konservasi Batubara tentang Format Laporan Konservasi,
dibawakan oleh Ivan Ginting (Inspektur Tambang).
Masuk ke dalam rangkaian acara, juga dilakukan kuisioner online pada awal acara (Pre Test) dan di akhir acara (Post Test). Pengisian kuisioner dilakukan untuk melihat sejauh mana
pemahaman para pelaku usaha terhadap pelaksanaan konservasi batubara serta
mengukur apakah terdapat peningkatan pemahaman peserta sebelum dan setelah
mengikuti kegiatan ini.
Dari
hasil pertemuan kegiatan evaluasi Pelaksanaan
konservasi ini, dapat di simpulkan bahwa:
1. Cadangan marginal dan cadangan
tidak tertambang merupakan objek-objek
khusus yang harus di data dan di kelola dalam rangka penerapana aspek konservasi batubara.
2. Perlu peningkatan pemahaman
terhadap objek-objek konservasi yang masih sering tidak sesuai ketentuan dalam
pelaporan antara lain recovery penambangan, cadangan marginal, dan cadangan
tidak tertambang termasuk kepatuhan atau tertib pelaporan setiap triwulan
3. Sisa hasil pengolahan batubara
merupakan objek konservasi yang harus dikelola dan didata, tidak bisa
diperlakukan sebagai waste, harus ada persetujuan dari sisi izin lingkungan dan
FS apabila akan dimanfaatkan sebagai material inpit.
4.
Komitmen
dari pada KTT dam pelaku usaha pertambangan untuk melaksanakan konservasi
batubara di lapangan dan tertib dalam pelaporan berkala konservasi setiap
triwulan diharapkan bisa direalisasikan.
5.
Pemahaman terkait penerapan konservasi batubara pada peserta
rapat meningkat dari hasil kuisioner online.
Melihat antusias dari peserta rapat dari awal sampai akhir
acara, kegiatan evaluasi pelaksanaan konservasi ini berjalan sukses dan
lancar. Kedepannya kegiatan evaluasi pelaksanaan konservasi ini akan
diagendakan sebagai sarana forum komunikasi untuk implementasi konservasi di
lapangan.