Koordinasi Pertambangan Mineral dengan Pemda dan Pemegang IUP DIY Yogyakarta
YOGYAKARTA (09/08) Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba telah melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Daerah dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan sarana rutin yang disediakan Pemerintah Pusat dalam rangka mendengarkan masukan dan kendala yang dialami oleh para pemegang izin pertambangan di daerah masing-masing.
Kegiatan Koordinasi dibuka dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kasubdit Pengelolaan Wilayah Mineral dan Batubara, I Made Edy Suryana yang mengapresiasi perwakilan 3 KK dan 69 IUP yang bersedia hadir. Selanjutnya, Kepala Dinas PUP-ESDM Yogyakarta, Hananto Hadi Purnomo, menyampaikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, Hananto berterima kasih kepada Ditjen Minerba karena telah datang dan berkunjung ke Yogyakarta dalam rangka silaturahmi dan menemukan solusi dari kendala yang ada.
Puncak kegiatan koordinasi ini dilakukan dengan diskusi dan tanya jawab dari para narasumber, yakni Anggota Komisi VII DPR RI Agus Sulistiyono dan Gandung Pardiman, serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot. Pada kesempatan ini, Bambang Gatot menginformasikan beberapa hal penting terkait minerba, seperti penerimaan negara dari sektor pertambangan, regulasi perizinan, serta sistem online yang sudah ada di Ditjen Minerba. "Sekarang kita ada MOMI, MODI, MOMS, e-PNBP, Perizinan Online, dan yang terbaru akan ada MVP atau Modul Verifikasi Pemasaran, jadi sekarang semua serba mudah" tegas Bambang.
Antusiasme dari peserta sangat terasa dengan banyaknya pertanyaaan dan cerita terkait kendala yang tengah dialami dengan kegiatan berusaha masing-masing peserta. Umumnya peserta mengeluhkan soal jalan tambang dan kegiatan pertambangan ilegal. Senada dengan kendala tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Agus Sulistiyanto, mengatakan bahwa perusahaan dan pemerintah harus bekerjasama dalam mengatasi pertambangan ilegal. "Ini kan Bapak Ibu sekalian sudah susah payah menjalankan kegiatan dengan tertib usaha, jangan sampai dilecehkan oleh kegiatan tambang ilegal" ungkapnya.
Dukungan yang sama juga dilontarkan oleh Gandung Pardiman yang menekankan bahwa perusahaan tidak perlu takut dengan penambang ilegal. "Kita enggak usah takut, kalau bisa kita basmi semua, karena ini (pertambangan ilegal) merugikan semua, lingkungan, pendapatan daerah, dan tentunya merusak warisan untuk anak cucu kita" tegasnya.
Selain itu, mengakhiri acara, Bambang Gatot juga menyampaikan kepada perusahaan agar selalu taat melakukan kewajiban-kewajiban seperti pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan. "Jamrek dan jamtuk jangan sampai lupa, selain itu CSR, tidak apa kecil atau tidak mewah yang penting berkelanjutan," pungkas Bambang.