5 Langkah Perizinan Online
Dalam rangka peningkatan layanan investasi dan mempermudah proses pengajuan berusaha serta mendukung pelaksanaan system pemerintah berbasis elektronik, pada tanggal 6 Agustus 2019 Bertempat di Kementerian ESDM diadakan acara Launching Perizinan Online ESDM yang dibuka oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Perizinan Online KESDM ini dapat diakses dilaman https://perizinan.esdm.go.id , terdapat lima langkah mudah untuk dapat melakukan perizinan online KESDM, yaitu :
Untuk dapat memperoleh layanan dan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, perusahaan hanya perlu mendaftarkan perusahaan dan konfirmasi email. Setelah terdaftar, perusahaan dapat mengajukan, memantau, dan memperoleh produk perizinan secara mudah, aman, transparan, dan terstandardisasi.
sumber: Bagrl-Minerba