Sosialisasi dan Pelatihan MOMS dan PNBP-el: Surabaya


SURABAYA (11/4) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kembali mengadakan Sosialisasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan PNBP Elektronik (e-PNBP) di Surabaya. Kegiatan di Surabaya ini merupakan sosialisasi terakhir yang dilakukan oleh Ditjen Minerba, setelah sebelumnya dilaksanakan di Makassar dan Pekanbaru. Sosialisasi di Surabaya mengundang para pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara yang ada di regional Indonesia tengah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, seluruh kawasan Kalimantan, dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Muhammad Hendrasto, membuka acara dengan menjelaskan kehadiran peserta mencapai lebih dari 200 orang yang terdiri atas direktur perusahaan pertambangan, Inspektur Tambang, dan perwakilan dari Dinas ESDM seluruh provinsi. Untuk tamu undangan dari perusahaan pertambangan, 76 perwakilan hadir dari 117 total perusahaan yang diundang.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot menjelaskan bahwa aplikasi MOMS dan e-PNBP merupakan inovasi yang dilakukan Ditjen Minerba dalam rangka mengikuti perkembangan zaman. “Aplikasi kita, seperti MODI, MOMI, lalu Perizinan online, dan MOMS atau e-PNBP ini adalah inovasi yang hadir karena tuntutan zaman, lingkungan, dan tuntutan hasil pengawasan.” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa selama ini pertambangan mineral dan batubara bermasalah dengan data, baik itu kelengkapan data perusahaan bahkan data hasil eksplorasi atau produksi. Data yang dimiliki berbagai instansi cenderung berbeda antara satu dan lainnya. “Bayangkan, BPK, ICW, itu punya data produksi yang berbeda-beda, karena itu kita butuh sistem seperti ini” jelasnya.

Sistem MOMS, dijelaskan oleh Bambang, dapat memonitor kegiatan pertambangan secara langsung tanpa harus ada di lapangan. Keberadaan pengawas lapangan atau Inspektur Tambang tidak berarti dinegasikan, karena kehadiran sistem seperti ini justru membantu pengawasan yang ada di lapangan. Selain itu, sistem seperti MOMS dan e-PNBP merupakan salah satu bentuk pemenuhan terhadap hak pemerintah dari para perusahaan yang mengelola kekayaan negara yang dimiliki oleh rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan rasa terima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftar pada aplikasi MOMS atau e-PNBP. Arcandra juga menegaskan kepada Dinas ESDM Provinsi untuk mengatur perusahaan yang belum mendaftar untuk segera melakukan pendaftaran, karena aplikasi ini sangat berkontribusi kepada daerah. “Aplikasi-aplikasi ini sangat bermanfaat, baik untuk Pemerintah, pemegang kontrak, dan khususnya Pemerintah Daerah. Jadi kalau memang perusahaan ini bandel, justru kita yang harus jemput bola.” tutupnya.

Saat ini kepatuhan perusahaan terhadap aplikasi MOMS dan e-PNBP sudah cukup baik, hanya IUP Daerah yang masih banyak belum melakukan pendaftaran. Pendaftaran di aplikasi MOMS sudah mencapai 100% untuk pemegang izin KK dan PKP2B, 98% untuk izin IUP Pusat, dan untuk IUP Daerah baru mencapai 26%. Untuk aplikasi e-PNBP, persentase registrasi sudah mencapai 100% untuk pemegang izin PKP2B, KK, dan IUP Pusat, 57% untuk IUP PMA, dan 38% untuk IUP Daerah.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan singkat kepada peserta terkait dengan sistem MOMS dan e-PNBP. Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam dua ruangan terpisah untuk melakukan pelatihan aplikasi MOMS dan e-PNBP. Peserta diberikan akses untuk registrasi dan masuk ke dalam dashboard sistem untuk melihat tampilan atau data-data yang harus dilengkapi oleh peserta. 

sumber: NM-HumasMinerba