Sosialisasi dan Pelatihan MOMS dan PNBP-el: Surabaya
SURABAYA (11/4) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
kembali mengadakan Sosialisasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan PNBP
Elektronik (e-PNBP) di Surabaya. Kegiatan di Surabaya ini merupakan sosialisasi
terakhir yang dilakukan oleh Ditjen Minerba, setelah sebelumnya dilaksanakan di
Makassar dan Pekanbaru. Sosialisasi di Surabaya mengundang para pelaku usaha
pertambangan mineral dan batubara yang ada di regional Indonesia tengah,
seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, seluruh kawasan Kalimantan, dan
Nusa Tenggara Barat.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Muhammad Hendrasto,
membuka acara dengan menjelaskan kehadiran peserta mencapai lebih dari 200
orang yang terdiri atas direktur perusahaan pertambangan, Inspektur Tambang,
dan perwakilan dari Dinas ESDM seluruh provinsi. Untuk tamu undangan dari
perusahaan pertambangan, 76 perwakilan hadir dari 117 total perusahaan yang
diundang.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,
Bambang Gatot menjelaskan bahwa aplikasi MOMS dan e-PNBP merupakan inovasi yang
dilakukan Ditjen Minerba dalam rangka mengikuti perkembangan zaman. “Aplikasi
kita, seperti MODI, MOMI, lalu Perizinan online, dan MOMS atau e-PNBP ini
adalah inovasi yang hadir karena tuntutan zaman, lingkungan, dan tuntutan hasil
pengawasan.” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa selama ini pertambangan mineral
dan batubara bermasalah dengan data, baik itu kelengkapan data perusahaan
bahkan data hasil eksplorasi atau produksi. Data yang dimiliki berbagai
instansi cenderung berbeda antara satu dan lainnya. “Bayangkan, BPK, ICW, itu
punya data produksi yang berbeda-beda, karena itu kita butuh sistem seperti
ini” jelasnya.
Sistem MOMS, dijelaskan oleh Bambang, dapat memonitor
kegiatan pertambangan secara langsung tanpa harus ada di lapangan. Keberadaan
pengawas lapangan atau Inspektur Tambang tidak berarti dinegasikan, karena
kehadiran sistem seperti ini justru membantu pengawasan yang ada di lapangan. Selain
itu, sistem seperti MOMS dan e-PNBP merupakan salah satu bentuk pemenuhan
terhadap hak pemerintah dari para perusahaan yang mengelola kekayaan negara
yang dimiliki oleh rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM, Arcandra
Tahar menyampaikan rasa terima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftar
pada aplikasi MOMS atau e-PNBP. Arcandra juga menegaskan kepada Dinas ESDM
Provinsi untuk mengatur perusahaan yang belum mendaftar untuk segera melakukan
pendaftaran, karena aplikasi ini sangat berkontribusi kepada daerah.
“Aplikasi-aplikasi ini sangat bermanfaat, baik untuk Pemerintah, pemegang
kontrak, dan khususnya Pemerintah Daerah. Jadi kalau memang perusahaan ini
bandel, justru kita yang harus jemput bola.” tutupnya.
Saat ini kepatuhan perusahaan terhadap aplikasi MOMS dan
e-PNBP sudah cukup baik, hanya IUP Daerah yang masih banyak belum melakukan
pendaftaran. Pendaftaran di aplikasi MOMS sudah mencapai 100% untuk pemegang
izin KK dan PKP2B, 98% untuk izin IUP Pusat, dan untuk IUP Daerah baru mencapai
26%. Untuk aplikasi e-PNBP,
persentase registrasi sudah mencapai 100% untuk pemegang izin PKP2B, KK, dan
IUP Pusat, 57% untuk IUP PMA, dan 38% untuk IUP Daerah.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan singkat
kepada peserta terkait dengan sistem MOMS dan e-PNBP. Selanjutnya, peserta
dibagi ke dalam dua ruangan terpisah untuk melakukan pelatihan aplikasi MOMS
dan e-PNBP. Peserta diberikan akses untuk registrasi dan masuk ke dalam
dashboard sistem untuk melihat tampilan atau data-data yang harus dilengkapi
oleh peserta.