Coffee Morning: Koordinasi KESDM dan KLHK
JAKARTA (28/03) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melakukan pertemuan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam membicarakan Pertambangan Mineral dan Batubara pada Kawasan Hutan. Dengan konsep Coffee Morning, koordinasi dilakukan dengan hangat di pagi hari dengan beberapa topik pembahasan, seperti:
- Kegiatan Pertambangan adalah kegiatan yang dibatasi oleh keterdapatan cadangan dan jangka waktu, sehingga kegiatannya bersifat sementara;
- Instrumen PIPPIB (Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru) diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi dengan area kebutuhan kegiatan pertambangan dan area yang dapat dikompensasikan;
- Perlu adanya evaluasi teknis bersama antara KESDM dan KLHK untuk menentukan area-area prioritas agar tetap menjaga keberlangsungan kegiatan pertambangan dan menjaga keseimbangan area hutan nasional;
- Instrumen PIAPS diharapkan disesuaikan dengan kondisi existing yang mencerminkan kondisi sosial di lapangan;
- Perlu dibentuknya Task Force untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan yang berada pada kawasan hutan.
Koordinasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Mineral
dan Batubara, Bambang Gatot, yang berterima kasih kepada pimpinan atau
perwakilan dari KLHK yang bersedia hadir pada koordinasi ini. Dari KLHK
sendiri, koordinasi ini dihadiri oleh Sigit Hadwinarto selaku Direktur Jenderal
Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan tim, serta Bambang Supriyanto
selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Bambang Gatot mengatakan bahwa koordinasi seperti ini
penting untuk kedua lembaga untuk mengatasi irisan kendala yang ada di dua
lembaga. “Kami berterima kasih karena pada kesempatan koordinasi secara dekat
seperti ini, kita dapat membicarakan terkait kendala di masing-masing lembaga,
sehingga kedepannya kita bisa semakin kompak,” ungkap Bambang.
Pada koordinasi ini, beberapa agenda ke depan sudah
direncanakan, salah satunya adalam membentuk satu tim kerja yang mengatasi
permasalahan terkait pertambangan biasanya bersinggungan dengan IPPKH yang
dikeluarkan oleh KLHK. “Kita juga harus menyamakan pandangan pada
permasalahan-permasalahan yang ada, kemudian mencari solusinya dengan tim yang
akan kita buat nanti” pungkas Bambang.