Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Perusahaan Mineral
YOGYAKARTA (05/03) – Direktorat
Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan
dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Perusahaan Mineral di Yogyakarta pada tanggal
5 dan 6 Maret 2019. Bimbingan teknis
ini diperuntukkan bagi perusahaan pemegang Izin
Usaha Operasi di tanggal 5
Maret dan pada tanggal
6 Maret 2019 untuk pemegang Izin Usaha Eksplorasi. Tujuan dari bimbingan teknis ini untuk melaksanakan
bimbingan kepada perusahaan pemegang IUP pertambangan mineral yang izinnya dikeluarkan oleh
Pemerintah Pusat.
Acara dibuka oleh Kepala
Subdirektorat Hubungan Komersial Mineral, Imam Bustan. Dalam sambutannya, Imam menyebutkan bahwa acara
bimbingan teknis yang dilaksanakan pada
kesempatan ini sangat penting tidak hanya bagi perusahaan pemegang izin,
namun juga bagi Ditjen Minerba selaku pelaksana peraturan dan pembuat
kebijakan. “Saya ingin bertanya kepada bapak ibu semua, lebih penting
(pengurusan) produksi atau PPM? Kedua hal tersebut sama pentingnya. Acara ini
sangat berguna tidak hanya bagi perusahaan namun bagi kami selaku pemerintah”, ujar Imam.
Setelah pembukaan, peserta
bimbingan teknis diberikan pembekalan oleh para pemateri dalam penyusunan Rencana Induk
PPM yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan
Masyarakat, Helmi Nurmaliki. Pemateri pertama adalah Kepala Subdirektorat
Hubungan Komersial Mineral Imam Bustan yang menjelaskan secara umum mengenai
Kebijakan Program PPM pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Selanjutnya, materi kedua tentang
Pemetaan Sosial dan Manajemen Konflik dalam Penyusunan Program PPM yang
dibawakan oleh Sri Murdilah Fournawati dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan
Masyarakat FEB UI. Setelah materi kedua, PT Meares Soputan Mining dan PT
Tambang Tondano Nusajaya selaku perusahaan pemegang IUP mineral, yang telah menyelesaikan Rencana Induk
PPM, diberi kesempatan untuk
menceritakan pengalamannya dalam penyusunan Rencana Induk PPM. Materi terakhir
adalah sharing knowledge mengenai
pembuatan pupuk sebagai bagian dari alternatif pemberdayaan masyarakat yang dibawakan oleh Sugiharto
Marso Prayitno.
Acara disambut antusias oleh
peserta dengan padatnya diskusi antara peserta
dengan pemateri yang menambah wawasan dan mempermudah peserta dalam menyusun
Rencana Induk PPM. Seteah sesi diskusi dan tanya jawab, Subdirektorat Hubungan
Komersial Mineral Ditjen
Minerba menyelenggarakan sesi konsultasi bagi seluruh peserta untuk pembekalan
teknis penyusunan Rencana Induk PPM.
Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk PPM Perusahaan Mineral hari ini diikuti oleh 33 perusahaan pemegang IUP OP yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, 25 perusahaan pemegang IUP OP yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, dan 12 orang Dinas ESDM Provinsi Yogyakarta. Acara ditutup oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Yunus Saefulhak. Dalam sambutan penutupnya, Yunus mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyelesaikan Rencana Induk PPM pada akhir Mei 2019. "Saya meminta kepada seluruh yang hadir disini untuk menyelesaikan pada awal Mei, semua bisa ya?", "Bisa Pak", disambut dengan semangat oleh seluruh peserta yang hadir.
Memasuki hari kedua, Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk PPM mengundang perusahaan pemegang IUP Eksplorasi. Acara dihadiri oleh 86 peserta dari perusahaan pemegang IUP Eksplorasi dan dibuka oleh Kasubdit Hubungan Komersial Mineral Ditjen Minerba, Imam Bustan. Dalam sambutannya, Imam menyebutkan bahwa pembekalan diberikan kepada perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar para perusahaan dapat mengerti dan mulai menyusun Rencana Induk PPM. Sehingga ketika status izin sudah dinaikkan menjadi IUP OP, perusahaan tidak kesulitan untuk menyusun Rencana Induk PPM.
Materi terdiri atas dasar-dasar dan kebijakan program PPM pada kegiatan usaha pertambangan mineral, pemetaan sosial dan manajemen konflik dalam penyusunan program PPM, pengalaman penyusunan program PPM, penyusunan program komunikasi dengan masyarakat setempat dan publikasi program PPM, dan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.
Diharapkan dengan adanya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk PPM dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar area pertambangan secara khusus dan masyarakat luas secara umum.
sumber: MAP-HumasMinerba