Sosialisasi Penggunaan Aplikasi MOMS dan e-PNBP
MAKASSAR (12/02) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
mengadakan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Minerba Online Monitoring System
(MOMS) dan e-PNBP. Sosialisasi dan pelatihan ini ditujukan bagi para pelaku
usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara dengan tujuan peningkatan
data yang akurat dan update. Selain itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan
penerimaan negara bukan pajak dari subsektor mineral dan batubara dengan lebih
cepat, mudah, dan jelas.
Membuka acara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,
Bambang Gatot menyampaikan bahwa diluncurkannya MOMS dan e-PNBP merupakan
terobosan dari Minerba menghadapi kemajuan teknologi. “Mulai dari 2012-2013
kita membuat MoMI, lalu pada tahun 2017 Minerba meluncurkan MODI dan sekarang
dilanjutkan dengan MOMS dan e-PNBP, setelah sebelumnya kita juga membuat
Perizinan Online”, ungkapnya. Bambang berharap bahwa dengan adanya acara ini,
perusahaan tambang lain yang CnC dapat segera melaporkan sehingga transparansi
industry pertambangan akan lebih baik.
Pada agenda ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral, Arcandra Tahar berkesempatan memberikan arahan bagi tamu undangan yang
dihadiri lebih dari 130 perusahaan. Arcandra menegaskan tentang pentingnya
sistem teknologi informasi yang ada di ESDM.”ESDM itu tahun lalu menyumbang 53%
penerimaan nasional nonpajak, tapi sistem teknologi informasinya belum optimal.
Di depan peserta, Wakil Gubernur Sulsel, dan Kepala-Kepala Dinas
ESDM, Arcandra juga menambahkan bahwa sistem ini merupakan salah satu dari
program road map IT System Kementerian ESDM yang bertujuan untuk membuat
birokrasi lebih efektif dan efisien. “Pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas
yang disediakan oleh pemerintah, tentunya ini semua untuk kepentingan publik,
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, tutup Arcandra.
Aplikasi MOMS sendiri merupakan sistem yang dibuat dalam
rangka untuk melakukan pengawasan kegiatan produksi dan penjualan komoditas
mineral dan batubara. Berkaca dari kondisi saat ini, pelaporan, evaluasi, atau
rekapitulasi masih dilakukan secara manual. Pelaporan yang dilakukan secara
manual dengan periode bulanan, memberikan beberapa kendala antara lain belum
adanya data neraca produksi tambang, pengolahan, pemurnian dan penjualan
mineral dan batubara yang terintegrasi dengan cadangan.
Dalam penerapan aplikasi MOMS bagi perusahaan yang merupakan
kewenangan daerah, peran Pemerintah Daerah dan Dinas ESDM Provinsi serta
Inspektur Tambang sangat dibutuhkan. Hal itu diperlukan agar penerapan aplikasi
MOMS dapat berjalan dengan baik dan bersinergi dengan data perusahaan yang
berasal dari kewenangan Pemerintah Pusat. Saat ini, total perusahaan
pertambangan komoditas mineral dan batubara yang telah registrasi dalam sistem
MOMS sudah mencapai 540 perusahaan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik atau e-PNBP
merupakan sistem daring pembayaran dan pelunasan kewajiban perusahaan yang
selama ini menggunakan Sistem Informasi PNBP Online atau SIMPONI. Aplikasi
e-PNBP diperlukan guna menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih
akurat. Aplikasi e-PNBP telah diuji
dan dapat diintegrasikan dengan SIMPONI, sehingga perusahaan yang membayar
lewat e-PNBP secara otomatis akan membayar ke kas negara melalui SIMPONI.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan singkat
kepada peserta terkait dengan sistem MOMS dan e-PNBP. Selanjutnya, peserta
dibagi ke dalam dua ruangan terpisah untuk melakukan pelatihan aplikasi MOMS
dan e-PNBP. Peserta diberikan akses untuk registrasi dan masuk ke dalam
dashboard sistem untuk melihat tampilan atau data-data yang harus dilengkapi
oleh peserta.