Sosialisasi Penggunaan Aplikasi MOMS dan e-PNBP



MAKASSAR (12/02) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengadakan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP. Sosialisasi dan pelatihan ini ditujukan bagi para pelaku usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara dengan tujuan peningkatan data yang akurat dan update. Selain itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan penerimaan negara bukan pajak dari subsektor mineral dan batubara dengan lebih cepat, mudah, dan jelas.

Membuka acara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot menyampaikan bahwa diluncurkannya MOMS dan e-PNBP merupakan terobosan dari Minerba menghadapi kemajuan teknologi. “Mulai dari 2012-2013 kita membuat MoMI, lalu pada tahun 2017 Minerba meluncurkan MODI dan sekarang dilanjutkan dengan MOMS dan e-PNBP, setelah sebelumnya kita juga membuat Perizinan Online”, ungkapnya. Bambang berharap bahwa dengan adanya acara ini, perusahaan tambang lain yang CnC dapat segera melaporkan sehingga transparansi industry pertambangan akan lebih baik.

Pada agenda ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar berkesempatan memberikan arahan bagi tamu undangan yang dihadiri lebih dari 130 perusahaan. Arcandra menegaskan tentang pentingnya sistem teknologi informasi yang ada di ESDM.”ESDM itu tahun lalu menyumbang 53% penerimaan nasional nonpajak, tapi sistem teknologi informasinya belum optimal.

Di depan peserta, Wakil Gubernur Sulsel, dan Kepala-Kepala Dinas ESDM, Arcandra juga menambahkan bahwa sistem ini merupakan salah satu dari program road map IT System Kementerian ESDM yang bertujuan untuk membuat birokrasi lebih efektif dan efisien. “Pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, tentunya ini semua untuk kepentingan publik, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, tutup Arcandra.

Aplikasi MOMS sendiri merupakan sistem yang dibuat dalam rangka untuk melakukan pengawasan kegiatan produksi dan penjualan komoditas mineral dan batubara. Berkaca dari kondisi saat ini, pelaporan, evaluasi, atau rekapitulasi masih dilakukan secara manual. Pelaporan yang dilakukan secara manual dengan periode bulanan, memberikan beberapa kendala antara lain belum adanya data neraca produksi tambang, pengolahan, pemurnian dan penjualan mineral dan batubara yang terintegrasi dengan cadangan.

Dalam penerapan aplikasi MOMS bagi perusahaan yang merupakan kewenangan daerah, peran Pemerintah Daerah dan Dinas ESDM Provinsi serta Inspektur Tambang sangat dibutuhkan. Hal itu diperlukan agar penerapan aplikasi MOMS dapat berjalan dengan baik dan bersinergi dengan data perusahaan yang berasal dari kewenangan Pemerintah Pusat. Saat ini, total perusahaan pertambangan komoditas mineral dan batubara yang telah registrasi dalam sistem MOMS sudah mencapai 540 perusahaan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik atau e-PNBP merupakan sistem daring pembayaran dan pelunasan kewajiban perusahaan yang selama ini menggunakan Sistem Informasi PNBP Online atau SIMPONI. Aplikasi e-PNBP diperlukan guna menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat. Aplikasi e-PNBP telah diuji dan dapat diintegrasikan dengan SIMPONI, sehingga perusahaan yang membayar lewat e-PNBP secara otomatis akan membayar ke kas negara melalui SIMPONI.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan singkat kepada peserta terkait dengan sistem MOMS dan e-PNBP. Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam dua ruangan terpisah untuk melakukan pelatihan aplikasi MOMS dan e-PNBP. Peserta diberikan akses untuk registrasi dan masuk ke dalam dashboard sistem untuk melihat tampilan atau data-data yang harus dilengkapi oleh peserta. Acara sosialisasi dan pelatihan ini akan diadakan selanjutnya di kota lain, dengan mengundang perusahaan-perusahaan yang berbeda. 

sumber: NM-HumasMinerba