Pertemuan dengan Kepala Dinas ESDM Provinsi


JAKARTA (10/01) - Setelah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha pertambangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pertambangan provinsi dari seluruh Indonesia. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung B Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Agenda pertemuan terdiri atas sosialisasi capaian Ditjen Minerba selama tahun 2018 dan sosialisasi sistem daring yang telah dijalankan oleh Ditjen Minerba untuk kegiatan tahun 2019.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono. Acara dihadiri juga oleh Pimpinan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Dalam pembukaannya, Bambang menjelaskan bahwa tujuan diadakannya pertemuan dengan Kepala Dinas Pertambangan hari ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah. “Walaupun pemerintah provinsi memiliki wewenang dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, pada akhirnya Pemerintah Pusat pasti terlibat dalam pengelolaan tersebut. Untuk hal itu, kita semua membutuhkan kerja sama yang solid dan kompak,” tegas Bambang.

Bambang menjelaskan capaian kinerja Ditjen Minerba Tahun 2018 seperti penataan IUP, penyederhanaan regulasi, peningkatan nilai tambah mineral melalui pembangunan smelter, pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri, penerimaan negara bukan pajak yang melebihi target, reklamasi bekas tambang yang semakin meningkat, dan keberhasilan divestasi PT Freeport Indonesia.

Selanjutnya, Bambang juga menjelaskan sistem daring yang sudah dibentuk dan dijalankan oleh Ditjen Minerba seperti Minerba Online Monitoring System (MOMS), e-PNBP, dan perizinan online. Bambang meminta kepada seluruh Kepala Dinas yang hadir agar giat mensosialisasikan sistem online tersebut terutama e-PNBP. “Berkaca pada kegiatan pembayaran pada tahun 2018 yang dilakukan melalui e-PNBP yang persentasenya sangat sedikit dibandingkan PNBP yang kami terima, mohon kepada seluruh Kepala Dinas Tambang untuk mensosialisasikan sistem e-PNBP kepada seluruh perusahaan pemegang IUP,” pungkas Bambang.

Dijelaskan juga oleh Bambang bahwa untuk tahun 2019 perizinan akan melalui sistem online. “RPIIT sudah akan kita tutup karena perizinan akan dilakukan online,”sebut Bambang. Ditjen Minerba membuka kerja sama kepada seluruh daerah provinsi untuk melakukan kerja sama dalam pengelolaan izin daring subsektor minerba.

Setelah Bambang menjelaskan, penjelasan detil dilanjutkan oleh masing-masing Pimpinan Eselon II di lingkungan Ditjen Minerba. Masing-masing direktur menjelaskan capaian kinerja tahun 2018 dan rencana kinerja tahun 2019. Sesi terakhir, Kepala Dinas Pertambangan yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan kinerjanya dan dilanjutkan tanggapan oleh Pimpinan Ditjen Minerba.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan sinergisasi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

sumber: MAP-HumasMinerba