Seminar Infrastruktur Ketenagalistrikan

SEMINAR INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN
DENGAN TEMA
PEMBANGUNAN PEMBANGKIT 35.000 MW :
MENGUAK MIMPI MENJADI REALITA



Bandung, 3 Agustus 2015 dilaksanakan Seminar Infrastruktur Ketenagalistikan dengan Tema Pembangunan Pembangkit 35.000 MW : Menguak Mimpi Menjadi Realita. Acara seminar ini diprakarsai oleh Badan Pemeriksa Keuangan bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung. Tujuan dilaksanakan seminar ini adalah untuk menindaklanjuti temuan BPK RI terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan negara/daerah termasuk kegiatan pengelolaan penyediaan tenaga listrik, serta untuk menjalin komunikasi dan dialog yang positif dengan stakeholder terkait dengan prospek pencapaian target penyediaan listrik sebesar 35 ribu MW serta pembangunan PLTN di Indonesia.

Pada acara seminar ini hadir sebagai narasumber yaitu Menteri ESDM, Anggota IV BPK RI, Kemenristek yang diwakili oleh Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, dan ITB yang diwakili oleh Dr.Ir. Pekik Argo Dahono, dan hadir sebagai moderator yaitu Effendi Gazali, Ph.D., MPS ID. Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Rektor ITB yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan. Kemudian sesi paparan dan diskusi.

Dalam acara seminar ini, Menteri ESDM menyampaikan gambaran umum kondisi ketenagalistikan saat ini sebagai berikut Total Kapasitas Terpasang Pembangkit 53.585 MW ((PLN: 37.280MW, IPP: 10.995MW, PPU: 2.634MW, IO Non BBM: 2.677 MW), Konsumsi Energi Listrik 199TWh dan Produksi Tenaga Listrik 228 TWh, Rasio Elektrifikasi Nasional 84,35%, dan Total Sistem Indonesia = 23 Sistem (11 Normal - cadangan > 20%; 6 Siaga - Cadangan < 1 Unit Tebesar; dan 6 Defisit - Pemadaman Sebagian). Selain itu Menteri ESDM menyampaikan Kemajuan proyek FTP I dan II , dimana untuk FTP I sebesar  7.368 MW sudah COD dan 2.439 MW In Progres dan 120 MW terkendala, serta seluruh pembangkit selesai pada 2016. Sedangkan untuk FTP II sebesar 55 MW sudah COD dan 17.403 MW terkendala, serta perkiraan seluruh pembangkit selesai pada 2025. Menurut Menteri ESDM ada 8 Penyebab keterlambatan FTP I dan II  yaitu Pembebasan dan Penyediaan Lahan; Proses Negosiasi Harga antara PLN danIPP; Proses Penunjukan dan Pemilihan IPP; Pengurusan Izin di Tingkat Nasional dan Daerah; Kinerja (sebagian) Developer dan Kontraktor tidak sesuai target; Kapasitas Manajemen Proyek; Koordinasi Lintas Sektor (Ego Sektoral); dan Permasalahan Hukum.

Pada tanggal 4 Mei 2015 yang lalu Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program 35.000 MW di Pantai Goa Sanden DIY. Bauran Energi untuk program 35.000 MW ini yaitu batubara sebesar 50%, EBT sebesar 25% dan Gas sebesar 25%. Kemudian disampaikan 8 langkah percepatan pembangunan 35.000 MW sebagai berikut :

  1. Penyediaan Lahan : Memberlakukan UU No 2/2012
  2. Negosiasi Harga : Menetapkan Harga Patokan Tertinggi untuk IPP dan Excess Power (Permen ESDM No. 3/2015)
  3. Proses Penunjukan dan Pemilihan IPP: Percepatan dengan Tunjuk Langsung dan Pemilihan Langsung untuk EBT, Mulut Tambang, Gas Marginal, Ekspansi, dan Excess Power (Permen ESDM No. 3/2015)
  4. Pengurusan Izin :Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP)
  5. Kinerja Developer dan Kontraktor : Melakukan Due Dilligence (uji tuntas) – Permen ESDM No. 3/2015
  6. Kapasitas Manajemen Proyek : Membentuk PMO (Project Management Office) dan menunjuk Independent Procurement Agent
  7. Koordinasi Lintas Sektor : Membentuk Tim  Nasional Lintas Kementerian disatukan dengan KPPIP
  8. Permasalahan Hukum : Menerbitkan Perpres (Ketentuan yang bersifat khusus)

Dalam sesi ini pula Menteri ESDM dalam program 35.000 MW ini PLN akan lebih difokuskan pada pengemnbangan transmisi dan distribusi, sedangkan untuk pembangkit lebih dominan dilakukan oleh swasta sebesar 25.584 MW dan sisanya sebesar 9.945 MW oleh PLN. (AP)

-OoO-

sumber: https://www.minerba.esdm.go.id