Binwas Ditjen Minerba di Lubuk Linggau Sumatera Selatan

LUBUKLINGGAU (20/03) Ditjen Minerba melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Mineral dan Batubara bersama Komisi VII DPR RI Dapil I Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini mengundang Dinas ESDM Provinsi dan perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan ini, setiap perusahaan mendapatkan kesempatan untuk konsultasi dan menyampaikan laporan langsung terkait kendala atau permasalahan kepada Dinas ESDM Provinsi dan Ditjen Minerba. Ditjen Minerba juga berusaha mengetahui kondisi setiap perusahaan melalui pertanyaan terkait kondisi administrasi dan teknis perusahaan seperti kondisi fasilitas pertambangan; operasi produksi dan pemasaran; keselamatan pertambangan dan lingkungan; PPM dan Penyerapan Tenaga Kerja; dan Keuangan. Dari hasil data-data tersebut, akan dianalisis untuk kemudian dibahas dan dicarikan solusi pada hari berikutnya.
Melanjutkan kegiatan Binwas Terpadu pada hari pertama yang berfokus pada coaching clinic setiap perusahaan tambang, hari kedua kegiatan dilaksanakan diskusi bersama panelis. Adapun panelis pada sesi diskusi ini menghadirkan Nazarudin Kiemas selaku Anggota DPR RI Komisi VII, Sri Raharjo selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, dan Robert Heri selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan. Pada hari kedua kegiatan ini, hadir Bupati Musi Rawas Utara, Syarif Hidayat beserta rombongan. Selain itu, juga hadir Ali Badri perwakilan dari Bupati Musi Banyuasin dan Syaiful Anwar perwakilan Bupati Musi Rawas. Walikota Lubuk Linggau sendiri berhalangan hadir karena ada kegiatan lain di hari yang sama.
Pada diskusi, Nazarudin Kiemas berpesan bahwa pelaku usaha tambang harus tetap melaksanakan kaidah pertambangan yang baik dan benar. "Penambangan di Sumsel walau meningkatkan produksinya tetapi harus terus melaksanakan kaidah good mining practice sehingga selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga tetap menjaga kelestarian alam" ucapnya. Ditjen Minerba yang diwakili oleh Sri Raharjo selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara menyampaikan perihal kebijakan pemerintah terkait harga batubara DMO dan perubahan regulasi yang sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM di subsektor Minerba. Hal tersebut disampaikan agar para pelaku usaha tambang semakin mengetahui tentang penyederhanaan regulasi yang sudah dibuat. Antusiasme peserta yang terdiri atas pemerintah daerah dan pengusaha tambang setempat sangat terasa dari banyaknya pertanyaan dan diskusi khususnya terkait fasilitas, perizinan, batas wilayah ataupun anggaran. Dengan dilaksanakannya diskusi ini diharapkan masalah yang ada dapat segera teratasi. Adapun acara Pembinaan dan Pengawasan Terpadu ini merupakan kegiatan Binwas perdana yang dilakukan oleh Ditjen Minerba di tahun 2018. Kedepannya Ditjen Minerba akan melaksanakan kegiatan serupa di tiap-tiap daerah agar semua kendala-kendala di daerah lainnya dapat didengar dan segera dicarikan solusinya. (NM/HumasMinerba)