Maret 2018, HMA Aluminium USD 2.199,57 dan HBA USD 101,86
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara maka Menteri ESDM setiap bulan menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA). Besaran HMA ditetapkan mengacu pada publikasi harga mineral logam yang dikeluarkan antara lain oleh:
- London Metal Exchange
- London Bullion Market Association
- Asian Metal
- Indonesia Commodity and Derivatives Exchange
HMA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) berdasarkan formula perhitungan HPM logam. Formula HPM logam ditentukan berdasarkan beberapa variabel yaitu: kadar mineral logam, konstanta, HMA, corrective factor, biaya treatment cost dan refining charges, dan payable metal. HPM logam adalah harga mineral logam yang ditentukan pada suatu titik serah penjualan (at sale point) secara Free on Board untuk masing-masing komoditas tambang mineral logam.
Besaran HBA (steam) thermal coal ditetapkan mengacu pada indeks harga batubara yang dikeluarkan antara lain oleh:
- Indonesian Coal Index/Argus Coalindo
- New Castle Export Index
- Globalcoal New Castle Index
- Platts Index
HBA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) berdasarkan formula perhitungan HPB. Formula HPB steam (thermal) coal ditentukan berdasarkan beberapa variabel yaitu: nilai kalor batubara (calorific value), HBA steam (thermal) coal, kandungan air (moisture content), kandungan belerang (sulphur content), dan kandungan abu (ash content). HPB adalah harga batubara yang ditentukan pada suatu titik serah penjualan (at sale point) secara Free on Board.
Untuk bulan Maret 2018 Menteri ESDM menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1320K/32/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Maret Tahun 2018 yang menetapkan HMA dan HBA sebagai berikut:
- Nikel (USD/dmt) : 13.444,52
- Kobalt (USD/dmt) : 80,797,62
- Timbal (USD/dmt) : 2.602,88
- Seng (USD/dmt) : 3.524,83
- Aluminium (USD/dmt) : 2.199,57
- Tembaga (USD/dmt) : 7.004,40
- Emas sebagai mineral ikutan (USD/Ounce) : 1.337,54
- Perak sebagai mineral ikutan (USD/Ounce) : 16,92
- Ingot Timah Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, 4NINE (USD/dmt): settlement price ICDX pada hari penjualan
- Logam Emas (USD/Ounce) : LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam Perak (USD/Ounce) : LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan (USD/dmt) : 5,90
- Bijih Besi (USD/dmt) : 0,92
- Bijih Krom (USD/dmt) : 4,14
- Konsentrat Ilmenit (USD/dmt) : 3,96
- Konsentrat Titanium (USD/dmt) : 10,81
- HBA Batubara (USD/ton) : 101,86
Dalam hal HMA atau HBA pada bulan berjalan belum ditetapkan maka HMA atau HBA yang ditetapkan untuk bulan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku (PS).
sumber: