RAPAT PEMBAHASAN R-PERMEN PENGUSAHAAN DAN BINWAS



Jakarta (23/02). Kamis 22 Februari hingga hari ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melaksanakan Rapat Rembahasan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM terkait Pengusahaan serta Pembinaan dan Pengawasan (Binwas). Pembahasan R-Permen ini lanjutan dari penyederhanaan regulasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot, didampingi oleh Sekretaris Ditjen Minerba, Heri Nurzaman, dan dihadiri oleh para direktur di lingkungan Ditjen Minerba dan perwakilan dari Biro Hukum Kementerian ESDM serta staf di lingkungan Ditjen Minerba selaku Tim Pembahas. Pentingnya dilaksanakan pertemuan ini untuk menindaklanjuti proses penyederhanaan regulasi tahap kedua, yaitu membahas R-Permen ESDM Pengusahaan dan R-Permen Binwas.

Pada Kamis malam, R-Permen sudah selesai dibahas dan disusun. Rapat ini merupakan rapat yang sangat penting dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri ESDM, Ignasius Jonas. Meminta agar Ditjen Minerba untuk segera menyelesaikan seluruh draft R-Permen ESDM tentang proses penyederhanaan regulasi tahap kedua dan ketiga, yakni membahas R-Permen ESDM tentang pengusahaan dan rancangan Permen ESDM tentang pengawasan dan pembinaan kegiatan usaha Minerba.

Semoga dengan dilaksanakannya rapat hingga malam hari ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk tata kelola pertambangan Minerba yang semakin memudahkan investasi dan perizinan. Selain itu untuk pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan usaha pertambangan Minerba di Indonesia menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi Rakyat Indonesia. SN-HumasMinerba

sumber: