Rapat persiapan Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri terkait penyederhanaan (deregulasi) peraturan di sektor pertambangan Mineral dan Batubara

Bogor - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengadakan rapat persiapan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri terkait penyederhanaan (deregulasi) peraturan pada sub sektor pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya peraturan terkait wilayah dan perizinan (30/1). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,Heri Nurzaman yang dihadiri oleh perwakilan dari tiap Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, rapat membahas rasionalisasi substansi dan redaksi dari Rancangan Permen yang sudah diselesaikan.
Harapan dari penyederhanaan regulasi ini adalah untuk mempermudah investasi dari para pelaku pertambangan di bidang mineral dan batubara. Langkah selanjutnya adalah konsultasi publik dengan mengundang perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan minerba dan Pemerintah Daerah. Konsultasi Publik Peraturan Menteri ESDM Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara akan dilaksanakan oleh Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada hari Rabu 31 Januari 2018. SN-NM HumasMinerba
sumber: