“ MELALUI BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) MENDORONG TERBENTUKNYA BANGSA YANG BERKARAKTERâ€

Dalam rangka meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Subsektor Pertambangan Mineral dan Batubara maka Direktur Teknik dan Lingkungan yang juga selaku Kepala Inspektur Tambang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 3748/37.04/DBT/2017, pada tanggal 22 Desember 2017 kepada seluruh Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Perusahaan Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia untuk melaksanakan Gerakan Nasional Membudayakan K3 secara berkesinambungan yang dicanangkan dan dimulai pada tanggal 12 Januari s.d 12 Februari, dengan tema pokok tahun 2018 “ MELALUI BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) MENDORONG TERBENTUKNYA BANGSA YANG BERKARAKTERâ€.

Salah satu kegiatan dalam rangka bulan K3 ini adalah kegiatan Upacara pembukaan dan Seminar K3 yang diadakan oleh PT Amman Mineral dan di hadiri oleh perwakilan dari Ditjen Minerba sebagai Pembicara pada kegiatan tersebut adalah Warid Nurdiansyah, SKM, MOHSSc selaku Kasie. Keselamatan Pertambangan , dan Dwinanto Herlambang, ST selaku Inspektur Tambang Muda, kegiatan dilaksanakan di Community Hall PT AMNT Sekonang, Kabupaten Sumbawa Barat Prov. NTB, Kamis (11/1).
Ditegaskan, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja, tetapi juga bagaimana kita dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3, maka upaya yang paling tepat dalam menerapkan K3 adalah melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sesuai dengan Permen ESDM no.38 tahun 2014 ttg Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara. SN-HumasMinerba
sumber: