PEMBAHASAN PRA-FINALISASI KEBIJAKAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Bandung – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menyelenggarakan pertemuan Pembahasan Pra-Finalisasi Kebijakan Pertambangan Mineral dan Batubara pada hari kamis, (7/12) bertempat di Kantor Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, dan dihadiri oleh pemangku kepentingan (stakeholders) dibidang pertambangan yang terdiri dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Akademisi, Asosiasi, Pelaku Usaha dan Para Ahli Bidang Pertambangan, dengan total keseluruhan peserta berjumlah kurang lebih 100 orang. 

Acara dibuka oleh Bambang Gatot Ariyono selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dan dilanjutkan dengan diskusi Pembahasan Pra-Finalisasi Kebijakan Pertambangan yang merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan yang telah dilaksakanan dalam rangka Penyusunan Kebijakan Pertambangan Mineral dan Batubara Indonesia seperti Focus Grup Dicussion (FGD) yang melibatkan pemangku kepentingan terkait diatas, Rapat dengan Para Ahli di Bidang Pertambangan, Rapat dengan Tim Perumus Kebijakan, maupun Rapat dengan Tim Internal yang berasal dari Ditjen Minerba 

Pada kesempatan ini Bambang menyampaikan bahwa “Tujuan dari penyusunan Kebijakan Pertambangan Nasional Indonesia ini adalah tersusunnya suatu kebijakan pertambangan nasional Indonesia yang menjadi arahan, panduan, pedoman, dan kemandirian dalam mengelola pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, sehingga kebijakan Pertambangan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di sub sektor mineral dan batubara.” 

Bambang juga sangat mengapreasi para peserta yang hadir pada pertemuan ini, terlihat peserta sangat antusias pada sesi diskusi hari ini. Acara berlangsung dengan baik ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan masukan yang diberikan oleh peserta yang merupakan para pejabat dan staf Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, serta Asosiasi. SN-Humasminerba

sumber: