SOFT LAUNCHING SISTEM E-PNBP MINERAL DAN BATUBARA

Jakarta (23/05), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Iwan Adhi Prasetya menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Soft Launching Sistem e-PNBP Mineral dan Batubara di Aula Gedung C kantor Ditjen Minerba. Dalam sambutannya Iwan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus melakukan peningkatkan pelayanan publik termasuk dalam pelayanan dan pengelolaan PNBP Mineral dan Batabara. “Sesuai arahan Menteri ESDM, kami akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan transparan†ujarnya.

Pembuatan Sistem Elektronik PNBP Mineral dan Batubara ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara terutama pembayaran Iuran Tetap, Iuran Produksi, dan DHPB sehingga diharapkan dapat meningkatkan kecepatan pelayanan perhitungan PNBP mineral dan batubara, pelayanan pembayaran PNBP, yang akan meningkatkan jumlah pembayaran PNBP mineral dan batubara.
Senada dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Jhonson Pakpahan menyampaikan bahwa sistem e-PNBP yang dilengkapi dengan otomatisasi penghitungan oleh mesin penghitung sehingga diharapkan tidak ada lagi Wajib Bayar berhubungan langsung dengan pegawai terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan PNBP untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan pada pembayaran PNBP Mineral dan Batubara yang lebih baik. “Targetnya adalah PNBP sektor mineral dan batubara dapat meningkat 150% setelah sistem ini digunakan†ujarnya.
Sistem informasi e-PNBP Minerba dilengkapi dengan penghitungan oleh mesin secara otomatis sehingga error factor kecil kemungkinannya, dan akan terintegrasi dengan MODI, MOMI, SIMPONI, NPWP Ditjen Pajak, Ditjen Perdagangan, Pemerintah Daerah, Surveyor yang merupakan terobosan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dalam rangka melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan PNBP untuk mewujudkan Good Governance. Menilik kebelakang, Pembentukan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga hadirnya sistem informasi e-PNBP Minerba diharapkan mampu melakukan perubahan sehingga perhitungan kewajiban PNBP mineral dan batubara lebih cepat dan lebih tepat untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak mineral dan batubara. CM&SN Humas Minerba