KOMISI VII DPR RI PANTAU PERKEMBANGAN KEGIATAN PERTAMBANGAN DI SULAWESI UTARA

Manado, Komisi VII DPR RI dibawah pimpinan ketua tim Ir. Mulyadi didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara melaksanakan Kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara, Senin (15/5).
Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan di Manado kali ini memiliki beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak pagi hari, yaitu diawali pertemuan dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara beserta jajarannya, dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke PLTP Lahendong, dan diakhiri dengan acara di Hotel Four Points Manado untuk membahas beberapa hal penting terkait dengan kondisi dan perkembangan kegiatan pertambangan mineral, Kondisi Kelistrikan, serta kondisi stok BBM di Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua tim Ir. Mulyadi mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk meningkatkan elektrifikasi di setiap daerah, meninjau pelayanan pertamina terhadap masyarakat, serta perkembangan pertambangan mineral di Sulawesi utara yang diutamakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan oleh Ir. H. Harry Poernomo selaku Anggota Komisi VII DPR RI, “bahwa kita harus meyakini kegiatan minerba ini sesuai dengan peraturan yang berlaku baik kegiatan pertambangannya sampai dengan lindungan lingkungannya, dan harus diyakinkan bahwa kontribusi sektor minerba terhadap pemerintah daerah itu semakin optimal dan semakin baik. Uuntuk itu sudah menjadi tugas bagi Ditjen Minerba dan Pemerintah Provinsi melalui Inspektur Tambang untuk melakukan fungsi pengawasan yang baik, tambah Terkait dengan penataan dan pengelolaan pertambangan di Sulawesi utara.â€

Bambang Gatot. A selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menyampaikan terkait penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), berdasarkan rekapitulasi penataan Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Utara per April 2017 terdapat 127 IUP dimana sebanyak 73 IUP telah dinyatakan CNC, dan sisanya 54 IUP dinyatakan belum/ NON CNC. Dalam hal ini Dirjen Minerba telah meminta kepada para Gubernur, Bupati/Walikota untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap daerahnya sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku secara serius.
Turut Hadir pada pertemuan itu, Dirut PT. Meares Soputan Mining dan PT. Tambang Tondano Nusajaya, Pimpinan PT. J Resources Bolaang Mongondow, GM PLN Suluttenggo, GM Pertamina, dan Instansi terkait. SN-Humas Minerba