Zairullah Menyusul Dipanggil
Zairullah Menyusul Dipanggil
Banjarmasinpost, 29 September 2005
Penyelidikan terhadap kasus tumpang tindihnya Kuasa Pertambangan (KP) di lahan pemegang PKP2B milik PT Indo Bara terus bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Kadis Pertambangan Tanah Bumbu (Tanbu) Ir Muhammad Amin MP, pihak penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel akan dimintai keterangan pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Tanah Bumbu Dr Zairullah Azhar yang diduga sebagai pihak yang mengeluarkan izin.
"Pokoknya semuanya yang berhubungan dengan kasus ini akan kita mintai keterangan. Termasuk bupati. Arahnya memang ke
Dipaparkan, dari informasi yang diperoleh sementara, penerbitan sekitar 37 buah izin KP dari bupati telah dilakukan pencabutan. Tapi hal itu belum dilakukan pengecekan sehingga belum ada kepastian.
"Apakah benar telah dicabut atau tidak kita belum mengetahui. Kalian (wartawan) bisa tanya ke pihak yang bersangkutan (pemilik KP)," tandas Bachrul.
Ditanya mengenai fokus pemanggilan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan apakah proses keluarnya izin puluhan KP tersebut melalui prosedur yang resmi atau tidak. Hanya saja menurut sejumlah petugas pemanggilan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat sebab secara prosedural harus melalui izin gubernur.
Disinggung mengenai status Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu Muhammad Amin, Bachrul mengatakan saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan sejak Selasa (27/9) malam. Hingga Rabu kemarin Amin masih diperiksa oleh tim penyidik. Terlihat sang istri setia mendampinginya.
Sebelumnya, Amin oleh penyidik dijerat pasal pemalsuan surat atau pasal 263 ayat 1 KUHP sub pasal 266 ayat 1 KUHP jo pasal 55,56 KUHP atau pasal 13 PPRI No75 Tahun 2001.
Selain itu juga melanggar Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1969 tentang pelaksaan UU RI No2 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan jo Pasal 2 Kepmen Energi dan Sumber Daya Mineral. sumber: